Tutup Rapat, Filipina Tegas Tolak Kerja Sama dengan ICC dalam Penyelidkan Rodrigo Duterte

16 September 2021, 16:14 WIB
Filipina menegaskan tak akan bekerja sama dengan ICC terhadap penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Rodrigo Duterte. /REUTERS/Eloisa Lopez.

PR DEPOK - Filipina menegaskan enggan bekerja sama dengan ICC terhadap penyilidikan kejahatan terhadap kemanusiaan (pelangaraan HAM) yang dilakukan dalam "perang melawan narkoba".

Keputusan Rodrigo Duterte soal Filipina enggan bekerja sama dengan ICC itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan.

"Filipina tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan resmi yang diluncurkan oleh ICC terhadap operasi perang melawan narkoba," katanya tegas dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

Baca Juga: Usai Santri Viral, Kini Marak Gerakan Tutup Kuping saat Dengar Pidato Jokowi, Yan Harahap: Netizen Dilawan

Diketahui sebelumnya, para hakim di ICC telah menyetujui penyelidikan resmi terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Rodrigo Duterter yang menewaskan ribuan orang Filipina.

Penilaian hakim terhadap materi yang disampaikan oleh jaksa adalah bahwa yang disebut kampanye 'perang melawan narkoba' tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah.

Akan tetapi, para hakim menilai hal tersebut merupakan lebih kepada serangan sistematis terhadap warga sipil di Filipina.

Baca Juga: Setuju Atas Kritik Ketua MUI ke Letjen Dudung, HNW: Maka Tiru Bapak Bangsa, Teladan dan Toleransi Beragama

Rodrigo Duterte sebelumnya berusaha mengabaikan penyelidikan dan Kepala Penasihat Hukum Kepresidenannya, Salvador Panelo mengatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi.

"Posisi presiden tidak berubah. ICC pada awalnya bertekad untuk melanjutkan kasus ini yang melanggar konstitusi kami dan bahkan bertentangan dengan undang-undang Roma sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, Salvador Panelo juga menyebutkan, penyidik ICC tidak akan diberikan izin untuk masuk ek Filipina untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Rocky Gerung Gemar Membaca Alquran, Said Didu: Sampai Halaman yang Penting Dia Beri Tanda

Pada Maret 2018 silam, Rodrigo Duterte membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC. Tetapi di bawah undang-undang ICC, ia memiliki yurisdiksi untuk kejahatan yang dilakukan antara tahun 2016 dan 2019.

Rodrigo Duterte telah memenangkan kursi kepresidenan dengan kampanye anti-narkoba dan korupsi, mengakhiri masa jabatan enam tahunnya pada Juni 2022 mendatang namun berencana mencalonkan diri kembali sebagai wakil presiden.

Pria berusia 76 tahun itu dalam pidato kenegaraan terakhirnya, membela kampanye yang mana polisi telah membunuh lebih dari 6.100 tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id

Rodrigo Duterte mengklaim bahwa operasinya tersebut telah mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan perdamaian dan ketertiban di Filipina.

Sebelumnya, dia telah menantang ICC untuk mengadilinya, dengan mengatakan dirinya tidak pernah menyangkal bahwa akan membunuh orang demi menghancurkan negara.

Sementara kelompok HAM menuduh Rodrigo Duterte menghasut kekerasan mematikan dan mengatakan polisi telah membunuh tersangka narkoba yang tidak bersenjata dan menggelar TKP dalam skala besar.

Baca Juga: Krisdayanti Bongkar Gaji Fantastis Anggota DPR, Ferdinand: Sok Bicara Rakyat Menderita tapi Pendapatan Mewah

Polisi menyangkal hal ini dan Rodrigo Duterte menegaskan pihak kepolisian berada di bawah perintah untuk membunuh hanya untuk membela diri.

Kelompok HAM Filipina Karapatan mengungkapkan komentar ICC akan menegaskan kembali pandangan para korban dan keluarga mereka.

"Dia (Rodrigo Duterte, red) dan pengikutnya harus bertanggung jawab atas kejahatan ini," katanya setelah keputusan ICC diumumkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler