PR DEPOK - World Health Organization (WHO) menambahkan dua obat ke dalam daftar pedoman perawatan Covid-19.
Kedua obat tersebut terbukti efektif menyembuhkan gejala Covid-19 berdasarkan sejumlah penelitian.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, dua obat itu antara lain baricitinib dan kortikosteroid yang kemudian dipublikasikan dalam British Medical Journal.
Obat baricitinib khusus diperuntukkan bagi pasien dengan gejala Covid-19 yang cukup parah dan kritis.
Obat tersebut sebelumnya dikenal untuk mengobati rheumatoid arthritis dengan tingkat keparahan sedang hingga berat.
Sedangkan kortikosteroid diyakini mampu meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup tanpa memunculkan tanda-tanda peningkatan reaksi yang merugikan di kemudian hari.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Soal Artis ‘Good Looking’ Terjerat Narkoba: Setidaknya Sopan!
Kortikosteroid sejak lama digunakan untuk menambah kadar hormon steroid dalam tubuh, meredakan peradangan, hingga menekan sistem kekebalan tubuh yang bekerja secara berlebihan.
Selain itu, panel ilmiah PBB yang terdiri dari para ilmuwan juga memberi rekomendasi bersyarat obat sotrovimab bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan tetapi membutuhkan perawatan intensif seperti di rumah sakit.
Sotrovimab merupakan antibodi monoklonal eksperimental yang dibuat untuk meniru mekanisme pertahanan tubuh secara alami.
Obat-obat tersebut direkomendasikan menyusul kasus baru Covid-19 varian Omicron yang melonjak di beberapa negara.
Dalam seminggu terakhir, WHO sudah menerima laporan lebih dari 15 juta kasus baru yang didominasi oleh varian Omicron.
Rekomendasi itu didasarkan pada hasil dari tujuh uji coba yang melibatkan lebih dari 4.000 pasien Covid-19 dengan gejala ringan, parah, dan kritis.
Baca Juga: Kasus Omicron di Jakarta Capai 565 Kasus, Wagub DKI Imbau Warga Tetap di Rumah
Baricitinib dan kortikosteroid menambah deretan rekomendasi obat untuk menyembuhkan Covid-19 setelah casirivimab-imdevimab, ivermectin, hydroxychloroquine, serta Paxlovid yang sudah disetujui lebih dulu oleh WHO.***