1 Tahun Kudeta Militer di Myanmar, 3 Negara Barat Ini Terapkan Sanksi Baru

1 Februari 2022, 10:56 WIB
Ilustarasi militer Myanmar - Sebanyak 3 negara Barat yakni AS, Inggris dan Kanada menerapkan sanksi baru untuk Myanmar, tepat 1 tahun kudeta militer. /Pexels/Somchai Kongkamsri

PR DEPOK – Satu tahun kudeta Myanmar oleh pihak militer, Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada pada Senin, 31 Januari, memberlakukan sanksi baru terhadap para pejabat negara itu.

Sanksi yang diberlakukan negara-negara Barat tersebut menandai satu tahun sejak militer merebut kekuasaan dan menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan.

Aksi bersama oleh tiga negara, yang semuanya telah menjatuhkan sanksi kepada Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing dan anggota pemerintah militer Myanmar lainnya, menargetkan pejabat peradilan yang terlibat dalam penuntutan terhadap Aung San Suu Kyi.

Washington juga menjatuhkan sanksi pada direktorat yang bertanggung jawab membeli senjata untuk junta militer Myanmar dari luar negeri, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters.

Baca Juga: BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Fadli Zon: Jangan Merusak Nama Baik Pesantren

Direktorat itu diduga sebagai pedagang senjata dan sebuah perusahaan yang dikatakan memberikan dukungan keuangan kepada junta.

Militer telah menahan Aung San Suu Kyi dan anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) sejak kudeta 1 Februari 2021.

Militer mengeluhkan kecurangan dalam pemilihan November 2020 yang dimenangkan NLD dengan telak. Pemantau mengatakan pemungutan suara itu mencerminkan keinginan rakyat Myanmar.

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Gabung pada Dashboard prakerja.go.id

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan tindakan terkoordinasi itu menunjukkan dukungan internasional bagi rakyat Myanmar dan akan lebih meningkatkan akuntabilitas atas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim.

Ia mengutip hampir 1.500 orang tewas dan 10.000 ditahan oleh militer, berusaha untuk mengkonsolidasikan kontrol.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menambahkan total tujuh individu dan dua entitas ke daftar sanksi.

Baca Juga: Minta BNPT Umumkan Ponpes yang Diduga Terafiliasi Terorisme, Fadli Zon: Jangan Merusak Nama Baik Pesantren!

Mereka termasuk jaksa agung junta, Thida Oo, yang kantornya dikatakan telah membuat tuduhan bermotif politik terhadap Aung San Suu Kyi.

Aung San Suu Kyi diadili dalam lebih dari belasan kasus dan sejauh ini telah dijatuhi hukuman gabungan enam tahun penjara. Dia menyangkal semua tuduhan.

Departemen Keuangan AS juga mendaftarkan ketua Mahkamah Agung Myanmar dan ketua Komisi Anti-Korupsi, yang dikatakan juga terlibat dalam penuntutan Aung San Suu Kyi dan para pemimpin NLD.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos, Lengkap dengan Syarat PKH Kartu Sembako Kemensos

Tindakan tersebut membekukan aset AS apa pun dari mereka yang masuk daftar hitam dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Kanada mengumumkan akan menambahkan tiga pejabat peradilan yang sama ke daftar sanksinya.

Sedangkan Inggris mendaftarkan jaksa agung dan ketua komisi korupsi serta ketua komisi pemilihan Myanmar yang ditunjuk junta, menurut sebuah pernyataan dari Kantor Persemakmuran dan Pembangunan Asing.

Washington juga menambahkan direktorat militer Myanmar yang bertanggung jawab untuk membeli senjata dari luar negeri, seorang tersangka pedagang senjata, Tay Za, dan dua putranya yang sudah dewasa, dan KT Services & Logistics Company Limited dan CEO-nya, Jonathan Myo Kyaw Thaung.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler