Pria Pengidap Down Syndrome Asal China Dibunuh Lalu Ditukar Jasadnya dengan Jenazah yang Hendak Dikremasi

- 15 April 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi kremasi atau pembakaran jenazah.
Ilustrasi kremasi atau pembakaran jenazah. /Pixabay

PR DEPOK - Sejak tahun 2012, Republik Rakyat China (RRC) telah mengeluarkan kebijakan untuk mengremasi jasad anggota keluarga yang telah tiada bagi seluruh masyarakatnya, tanpa kecuali.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi kebutuhan lahan yang semakin sedikit dan menyelamatkan tanah.

Seperti yang diketahui, China merupakan negara dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi di dunia sehingga mendorong adanya kebutuhan lahan untuk tempat tinggal, industri, dan lainnya.

Baca Juga: Status Keanggotaan 2 Tersangka 'Unlawfull Killing', Simak penjelasan Polri

Oleh karena itu, kebijakan mengenai kremasi jenazah angggota keluarga diberlakukan sejak tahun 2012.

Akan tetapi, kebijakan kremasi ini membuat sebagian orang bermain curang dan cenderung bertindak kriminal, seperti kasus yang menimpa pria dengan down syndrome bernama Lin.

Ia harus meregang nyawa akibat dibunuh dan jasadnya ditukar dengan jenazah yang hendak dikremasi.

Baca Juga: Selain Bisa Pengaruhi Fungsi Otak, Ternyata Ini 5 Dampak Bahaya Kurang Minum Air Putih Bagi Tubuh

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari World of Buzz, sejumlah kasus penukaran jenazah dilakukan demi menghindari kremasi dan mengadakan pemakaman secara sembunyi-sembunyi. 

Insiden pilu itulah yang terjadi pada Lin, korban pembunuhan yang jasadnya ditukar dengan jenazah yang hendak dikremasi.

Berdasarkan laporan SCMP, pria yang telah meninggal akibat kanker pada Februari 2017 yang lalu itu berpesan kepada keluarganya bahwa dia ingin dimakamkan.

Baca Juga: Kerajaan Saudi Kirim 3.000 Sembako dan 15 Ton Kurma untuk Muslim Indonesia yang Akan Didistribusikan Kemenag

Atas wasiat dari almarhum pria tersebut, keluarganya kemudian menyewa terduga pembunuh, yaitu seorang pria bermarga Huang.

Pria bermarga Huang diberi tugas oleh keluarga almarhum pria pengidap kanker itu
untuk mencari tubuh pengganti baginya demi menunaikan wasiat.

Dengan imbalan 107.000 yuan (RM 67.596), yang terbagi dengan besaran 90.000 yuan atau RM 56.856, akan diberikan kepada Huang seutuhnya dan sisanya akan diberikan kepada seorang perantara yang berasal dari marga Wen.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Permintaan tersebut disanggupi dari pada 1 Maret 2017, pria bermarga Huang itu mulai melakukan aksinya.

Pertama, dia menculik seorang pria pengidap down syndrome ketika ia sedang memungut sampah di jalanan.

Tak sampai di situ, Huang pun memaksa pria berusia 36 tahun tersebut untuk mengonsumsi minuman keras dengan jumlah besar.

Baca Juga: SPBI KFC Berencana Gelar Aksi Lanjutan Bila Semua Tuntutan Kenaikan Upah dan THR Tak Dipenuhi Manajemen

Setelah dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri, ia memasukan tubuh tidak berdayanya ke dalam peti mati yang sudah disiapkan.

Peti mati tersebut kemudian disegel dengan menggunakan empat paku baja sebelum akhirnya dikirimkan ke keluarga almarhum pria pengidap kanker dua hari kemudian hingga akhirnya dikirim ke tempat kremasi mayat.

Dengan demikian, tubuh yang hendak dikremasi merupakan tubuh Lin, sedangkan untuk jenazah pria pengidap kanker yang telah meninggal di bawa oleh keluarga dan kerabatnya ke sebuah daerah terpencil dan kemudian dimakamkan secara adat tradisional.

Baca Juga: Simak Bocoran Info Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Kembali

Atas kejadian nahas tersebur, Lin masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian setempat pasca menerima laporan kehilangan dari keluarganya.

Selama kurang lebih dua tahun, dalam perkembangannya, keluarga Lin kemudian menyadari bahwa ia dibunuh berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Lin tersebut dengan menggunakan rekaman CCTV dan mengembangkan proses penyelidikan atas kasus kejahatan itu.

Baca Juga: Napidana Teroris Ucapkan Sumpah Ikrar Setia terhadap NKRI di Lapas Gunung Sindur

Hingga kemudian keluarga Lin mengetahui bahwa ia telah tewas dibunuh pada November 2019, dua tahun sejak perilisan daftar pencarian orang hilang.

Akhirnya, Huang berhasil diringkus. September 2020, ia diadili dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati dengan hukuman percobaan dua tahun.

Tidak terima dengan hasil peradilan, ia kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Rakyat Guangdong.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah MTs di Cianjur Selatan Gelar Pesta Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam upaya bandingnya, ia memberikan kesaksian bahwa dia tidak memaksa korban meminum alkohol, seperti dugaan sebelumnya.

Tersangka berdalih bahwa korban sudah meninggal karena sakit mendadak setelah ia minum alkohol yang diberikannya.

Sayangnya, pengadilan menolak upaya banding itu dan menguatkan keputusan hukuman aslinya yang sudah divoniskan kepada Huang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x