Memang akhir-akhir ini pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang kini sedang menjadi fokus perhatian dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan pada bulan Maret, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada memberikan sanksi terhadap China atas masalah pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
Tidak hanya itu para ahli serta kelompok hak asasi manusia memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem kamp yang luas di provinsi Xinjiang barat China.***