Meski Tak Melakukannya, Pria di Philadelpia Jalani Hukuman 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan

- 1 Agustus 2021, 22:14 WIB
Ilustrasi - Seorang pria di AS harus jalani hukuman 30 penjara atas kasus pembunuhan yang bukan dilakukan oleh dirinya.
Ilustrasi - Seorang pria di AS harus jalani hukuman 30 penjara atas kasus pembunuhan yang bukan dilakukan oleh dirinya. / PIXABAY/Ichigo121212.

Baca Juga: Diminta Rujuk dengan Tsania Marwa, Atalarik Syach: Emang Saya Mau? Makanya Saya Talak Tiga

Hal tersebut ditemukan selama penggeledahan oleh Unit Integritas Hukuman Kantor Kejaksaan Distrik Philadelphia(CIU) atas file polisi dan dokumen pengadilan yang menurut CIU ditahan dari pembelaan.

Hakim pengadilan federal Anita B. Brody setuju bahwa hal ini melanggar 'Peraturan Brady,' yang mengharuskan semua informasi diserahkan kepada pembela, dalam keputusan tiga halamannya yang membebaskan Crosland.

Lebih lanjut, CIU menghubungi putra dari Man Heo yaitu Charles Heo dan putrinya, Song Heo, tentang pembebasan tersebut.

Baca Juga: Puji Sikap Eks Menkes Siti Fadilah, Fahri Hamzah: Meski Integritasnya Dirusak tapi Keberaniannya Tak Hilang

CIU mengatakan dalam siaran pers bahwa mereka menyatakan terima kasih, karena CIU terus mencari keadilan atas pembunuhan ayah mereka, yang bagi keduanya berarti menghormati hak setiap warga negara atas pengadilan yang adil.

“Buatlah kami bangga dengan sistem peradilan dengan selalu mempertanyakan integritasnya terhadap kesetaraan. Saya sangat berterima kasih atas kerja keras Anda dan terus melakukan apa yang benar," ucap Charles Heo dalam laporan pertanggungjawaban CIU.

CIU kini telah membebaskan 22 orang yang dihukum secara salah, termasuk Crosland, sejak dibentuk pada 2018.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x