Meski Tak Melakukannya, Pria di Philadelpia Jalani Hukuman 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan

- 1 Agustus 2021, 22:14 WIB
Ilustrasi - Seorang pria di AS harus jalani hukuman 30 penjara atas kasus pembunuhan yang bukan dilakukan oleh dirinya.
Ilustrasi - Seorang pria di AS harus jalani hukuman 30 penjara atas kasus pembunuhan yang bukan dilakukan oleh dirinya. / PIXABAY/Ichigo121212.

Namun ia gagal dalam tes poligraf dan mengatakan kepada istrinya bahwa dalam kasus pembunuhan tersebut terdapat tersangka yang berbeda.

Saksi lain yang menjebloskan Crosland ke penjara adalah Tilghman, yang memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan yang berbeda.

Baca Juga: 202 Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang, Pandji Pragiwaksono: Kurang, Tambah 10 Lagi Jadi Pas

Dalam sebuah wawancara mereka berdua mengatakan bahwa mereka merasa dipaksa untuk mengatakan apa yang diinginkan jaksa dan polisi.

“Itu sangat brutal, mereka mengancam Anda. Mereka akan menggunakan keluarga Anda dan mereka akan memberitahu Anda apa yang akan mereka lakukan terhadap keluarga Anda, membawa anak-anak Anda," ucap Everett.

Everett juga mengatakan bahwa ia telah berulang kali mencoba untuk menarik kembali kesaksiannya tersebut.

Baca Juga: Arab Saudi akan Hukum Warganya Masuk Indonesia, Don Adam: Hebat Pak Jokowi, Kita Kini Ditakuti Negara Lain

“Ketika Anda mengatakan yang sebenarnya, mereka tidak peduli. Mereka akan menerima kebohongan, tetapi mereka tidak akan menerima kebenaran," lanjutnya.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, pernyataan Everett dan Tilghman adalah satu-satunya hal yang menghubungkan Crosland dengan pembunuhan itu.

Tidak ada bukti fisik yang menghubungkan bahwa Crosland sebagai pelaku pembunuhan terhadap Heo.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x