PR DEPOK - Pemerintah China telah meluncurkan rencana untuk merancang undang-undang baru tentang keamanan nasional, inovasi teknologi dan monopoli, serta di bidang budaya dan pendidikan.
Partai Komunis Tiongkok dan Dewan Negara Tiongkok mempublikasikan rencana tersebut pada Rabu, 11 Agustus 2021 malam kemarin.
Blueprint yang diterbitkan oleh kantor berita Xinhua, menandakan tindakan keras terhadap industri terkait privasi, manajemen data, anti monopoli, dan masalah lainnya kemungkinan akan berlanjut sepanjang tahun.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Presiden Xi Jinping juga telah membuat “rule of law governance” sebagai tanda tangan dari pemerintahannya.
Dilaporkan bahwa jika aturan hukum pemerintahannya diperpanjang seperti yang diharapkan, ia tengah berpeluang mendapatkan periode ketiga dalam jabatan kepresidenan.
Bulan lalu, pihak berwenang China menggunakan undang-undang yang ditujukan untuk menanggapi sanksi pihak asing untuk pertama kalinya dengan memberi sanksi kepada mantan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.
Sementara pada tahun lalu, mereka memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, menggunakan sarana hukum untuk melindungi kepentingan di luar perbatasan daratan.