Proyek baru ini akan menambah jumlah penjara di Mesir menjadi 79. Pemerintahan Sisi telah membangun 27 penjara, lebih dari sepertiganya.
Sementara itu, Ahmed Mefreh, direktur Komite Keadilan yang berbasis di Jenewa, yang melacak pelanggaran di dalam penjara Mesir, mengatakan bahwa penjara di Mesir tidak memenuhi standar minimum yang diperlukan untuk hidup.
Hampir 1.100 tahanan tewas di penjara-penjara itu sejak Sisi berkuasa, karena kelalaian medis, penganiayaan atau penyiksaan.
"Kami percaya bahwa membuka lebih banyak penjara gaya AS bukanlah solusi. Mesir membutuhkan sistem hukum yang komprehensif yang menghormati standar minimum untuk memperlakukan tahanan," kata Mefreh.
"Mesir juga membutuhkan proses hukum yang akan memastikan akuntabilitas bagi mereka yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia di penjara dan pusat penahanan di seluruh Mesir," ujarnya menambahkan.
Rencana Sisi itu muncul beberapa hari setelah laporan bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden akan memberikan bantuan militer ke Mesir untuk kontraterorisme, keamanan perbatasan dan non-proliferasi sebesar RP2,41 triliun.
Dan ada tambahan sekitar Rp1,84 triliun yang akan diberikan dengan syarat bahwa Mesir mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia terhadap 16 orang aktivis.
Sejumlah kelompok hak asasi Mesir dan AS telah mengutuk pembaruan bantuan sebagai hal yang mengecewakan. Mereka juga menyerukan pemerintahan Biden untuk menahan bantuan kepada Sisi.
Baca Juga: Pencurian Ikan di Natuna Rugikan Negara hingga Rp20 Triliun, Riyono: Komitmen Presiden Dipertanyakan