India akan Larang Cryptocurrency sebagai Alat Transaksi

- 18 November 2021, 13:40 WIB
Representasi mata uang virtual Bitcoin terlihat di depan grafik saham dalam ilustrasi ini yang diambil 8 Januari 2021.
Representasi mata uang virtual Bitcoin terlihat di depan grafik saham dalam ilustrasi ini yang diambil 8 Januari 2021. /Dado Ruvic/Reuters

PR DEPOK - Pemerintah India akan melarang penggunaan cryptocurrency untuk transaksi jual-beli.

Namun, Pemerintah India akan mengizinkan cryptocurrency seperti emas, saham, maupun obligasi untuk disimpan sebagai aset.

Meskipun ingin menghentikan perusahaan crypto, termasuk bursa dan platform agar tidak secara aktif mencoba menarik investor baru, tetapi kabarnya pemerintah India mencoba menghindari pelarangan total terhadap cryptocurrency.

Baca Juga: Cedera Betis, Gareth Bale Dipastikan Absen Lagi Selama 3 Minggu

Di sisi lain, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters pada Kamis, 18 November 2021, komunitas crypto telah membuat beberapa representasi kepada otoritas India.

Komunitas crypto di India itu meminta pemerintah untuk mengklasifikasikan crypto sebagai aset daripada sebagai mata uang agar mendapatkan hasil dan menghindari aturan pelarangan.

Perdana Menteri India Narendra Modi pekan lalu memimpin pertemuan untuk membahas masa depan cryptocurrency di tengah kekhawatiran bahwa pasar crypto yang tidak diatur dapat menjadi jalan untuk pencucian uang dan pendanaan teror.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Anak Sedunia 2021 Gratis dengan Desain Keren yang Cocok Diunggah ke Media Sosial

Seseorang sumber yang mengetahui diskusi pada pertemuan itu mengatakan bahwa pandangan keseluruhan dalam pemerintahan adalah bahwa langkah-langkah yang diambil harus proaktif dan progresif.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x