Pemerintah India masih menganggap cryptocurrency sebagai salah satu aspek yang mewakili teknologi yang tengah berkembang.
Rincian rancangan undang-undang masih dalam proses, dan kabinet dapat menerima undang-undang yang diusulkan itu dalam dua hingga tiga minggu ke depan untuk dipertimbangkan.
Dewan Sekuritas dan Bursa India (Sebi) akan ditunjuk sebagai regulator, meskipun itu belum difinalisasi.
Sementara itu, Reserve Bank of India (RBI) sejauh ini tampak sangat enggan untuk menerima cryptocurrency, mengungkapkan kekhawatiran atas potensi risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan, serta kontrol modal.
Diketahui, pasar mata uang digital India bernilai Rp93,9 triliun pada Mei 2021, dibandingkan dengan Rp13,3 triliun pada April 2020, menurut platform data blockchain Chainalysis.
Gubernur RBI Shaktikanta Das terus mengulangi kekhawatiran bank sentral pada sebuah acara, terakhir pada Selasa lalu.
Menurutnya, harus ada diskusi yang lebih mendalam mengenai status cryptocurrency di India, dan ia mencatat kurangnya debat yang terinformasi dengan baik di domain publik India.***