Penjahat di Singapura Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Kabur selama 14 Tahun, Simak Alasannya

- 14 Januari 2022, 19:34 WIB
Ilustrasi penjahat di Singapura yang menyerahkan diri setelah 14 tahun.
Ilustrasi penjahat di Singapura yang menyerahkan diri setelah 14 tahun. /Foto: pexels.com

Mengetahui hal tersebut, Haron langsung melarikan diri ke Malaysia pada Mei 2003 dan tidak kembali ke Singapura, untuk menghindari penangkapan.

Namun, pada 3 Juli 2017, dia kembali dan menyerah diri di Woodlands Checkpoint, Singapura.

Baca Juga: Demi Kucing Peliharaannya, Sule Habiskan Rp4 Juta untuk Biaya Operasi

Haron ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan polisi sehari kemudian.

Jaksa meminta antara empat tahun dan sembilan bulan penjara dan enam tahun penjara untuk Haron.

Dari jumlah ini, dia meminta tiga sampai enam bulan penjara sebagai pengganti hukuman cambuk, karena Haron berusia di atas 50 tahun dan tidak dapat dicambuk.

Rusli telah dijatuhi hukuman pada tahun 2003 enam tahun penjara, sementara Abdul Karim menerima 12 tahun penahanan preventif dan maksimum 24 cambukan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Jaksa mengatakan faktor utama yang memberatkan Haron adalah dia melarikan diri untuk menghindari penangkapan polisi dan kembali hanya 14 tahun kemudian.

Menurut Jaksa, Haron kembali hanya ketika dia berusia di atas 50 tahun, dia berusia 58 tahun pada 2017, seharusnya dia mendapatkan 12 pukulan saat itu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x