ICC Mulai Lakukan Penyelidikan atas Dugaan Kejahatan Perang di Ukraina

- 3 Maret 2022, 13:50 WIB
Markas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Markas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). /Reuters

PR DEPOK - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan segera menindaklanjuti penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina sejak 2013 hingga sekarang.

Jaksa ICC Karim AA Khan mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah 39 negara dalam Statuta Roma yang membentuk pengadilan ini mengajukan petisi untuk segera memulai penyelidikan.

“Referensi ini memungkinkan ICC untuk melanjutkan penyelidikan terhadap situasi di Ukraina mulai 21 November 2013 dan seterusnya,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Pasukan Rusia Berada di Kota Kherson Ukraina, Walikota Igor Kolykhayev Sebut Pihaknya Suka Damai

Selain itu, ia menyebutkan bahwa ruang lingkupnya akan mencakup setiap tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau kejahatan perang di masa lalu dan sekarang.

Termasuk tuduhan genosida yang dilakukan di bagian mana pun dari wilayah Ukraina oleh siapapun, Khan menambahkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Kamis, 3 Maret 2022.

Pengumuman penyelidikan ICC tersebut muncul sepekan setelah Rusia melancarkan serangan habis-habisan terhadap Ukraina, yang mengundang kecaman dan sanksi dari negara-negara lainnya.

Baca Juga: Jika Bantu Vladimir Putin, Boris Johnson Peringati Perusahaan atau Individu di Inggris akan Dapat Sanksi

Jaksa ICC telah mengumumkan niatnya untuk meluncurkan penyelidikan pada Senin lalu, dengan mengatakan bahwa mereka memiliki dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan perang telah terjadi selama konflik.

“Saya telah memberi tahu Kepresidenan ICC beberapa saat yang lalu tentang keputusan saya untuk segera melanjutkan penyelidikan. Pekerjaan kami dalam pengumpulan bukti sekarang telah dimulai,” ujar Khan.

ICC, yang didirikan pada 2002 dan berbasis di Den Haag merupakan suatu badan yang menyelidiki dan menuntut genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Invasi Tewaskan Ribuan Orang, Pengadilan Internasional Selidiki Kejahatan Perang Rusia terhadap Ukraina

Pekan lalu, Khan memperingatkan pihak-pihak yang bertikai bahwa ICC memiliki yurisdiksi atas Ukraina karena pemerintah Ukraina menerima mandat ICC pada 2015, meskipun negara tersebut pada awalnya tidak menjadi pihak dalam Statuta Roma.

Pada hari-hari sejak pasukan Rusia memulai ofensif, kekerasan meningkat di beberapa kota besar Ukraina, mendorong ratusan ribu orang meninggalkan negara itu untuk mencari keselamatan.

Amerika Serikat pun membentuk satuan tugas untuk mengejar orang-orang kaya Rusia di lingkaran dalam Presiden Vladimir Putin.

Baca Juga: Hantaman Rudal Rusia Hancurkan Tugu Peringatan Holocaust, Volodymyr Zelensky: Mereka Ingin Hapus Negara Kita

Pemerintah Joe Biden bersumpah untuk menyita aset mereka dan untuk memastikan bahwa serangkaian pembatasan keuangan sedang ditegakkan.

Sementara Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan diplomasi masih memungkinkan untuk menyelesaikan krisi.

"Memang, diplomasi akan sulit dilakukan jika senjata masih ditembakkan, tank masih meluncur, begitupun pesawat tempur"

Baca Juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov Ungkap Perang Dunia III akan Ditandai dengan Perang Nuklir

"Namun jika Rusia mundur dan bersama-sama mengupayakan diplomasi, kami siap melakukan hal serupa," ujar Antony Blinken.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah