Aung San Suu Kyi Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

- 27 April 2022, 15:45 WIB
Aung san Suu Kyi dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Myanmar setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi.
Aung san Suu Kyi dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Myanmar setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi. /REUTERS/Cathal McNaughton.

Sebagai informasi, Aung San Suu Kyi telah ditahan di sebuah lokasi yang sangat rahasia sejak pertama kali ditangkap dalam aksi kudeta oleh militer.

Baca Juga: Gandeng MUI, BUMD DKI Jakarta Bagikan Bansos kepada 500 Anak Yatim

Pemimpin junta, Min Aung Hlaing sebelumnya menyebut, sang pemimpin Myanmar itu akan tetap berada di sana setelah dijatuhi hukuman enam tahun pada Desember dan Januari pada kasus yang lebih ringan.

Sebelumnya, Aung San Suu Kyi didakwa dengan sejumlah tindak kriminal, mulai dari pelanggaran pemilu dan undang-undang rahasia negara hingga korupsi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah