PR DEPOK – Sebuah kelompok hak asasi menyebut bahwa Israel menahan sekitar 600 tahanan Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan, jumlah tertinggi sejak 2016.
HaMoked, sebuah kelompok hak asasi yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan bahwa pada Mei ada 604 tahanan ditahan dalam penahanan administratif.
Hampir semuanya adalah orang Palestina, karena penahanan administratif sangat jarang digunakan Israel terhadap orang Yahudi.
Sebutan tahanan administratif adalah karena ditangkap atas bukti rahasia, tidak menyadari tuduhan terhadap mereka, dan tidak diizinkan untuk membela diri di pengadilan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.
Mereka biasanya ditahan untuk jangka waktu enam bulan yang dapat diperpanjang yang seringkali berujung pada penahanan selama bertahun-tahun.
Meskipun Israel mengatakan prosedur itu memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti, para kritikus dan kelompok hak asasi mengatakan sistem itu disalahgunakan secara luas dan menyangkal proses hukum.
HaMoked mengatakan 2.441 warga Palestina saat ini menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah di pengadilan militer.
Sedangkan 1.478 tahanan lainnya ditahan untuk diinterogasi, telah didakwa dan sedang menunggu persidangan, atau sedang diadili.