Kelompok Hak Asasi Manusia Sebut Israel Menahan Ratusan Warga Palestina Tanpa Tuduhan di Pengadilan

- 3 Mei 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi - Menurut kelompok hak asasi manusia, Israel menahan ratusan tahanan Palestina tanpa tuduhan atau proses di pengadilan.
Ilustrasi - Menurut kelompok hak asasi manusia, Israel menahan ratusan tahanan Palestina tanpa tuduhan atau proses di pengadilan. /PublicDomainPictures/ Pixabay/Pixabay

Baca Juga: Upaya Evakuasi Warga dari Mariupol Tertunda, Rusia Diduga Kembali Serang Pabrik Baja Azovstal

Militer Israel tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari angka terbaru.

Terakhir kali Israel menahan tahanan administratif sebanyak ini adalah pada Oktober 2016 setelah lonjakan serangan, termasuk penusukan, penembakan, dan serangan tabrak mobil yang dilakukan oleh warga Palestina dan di tengah proyek perluasan pemukiman ilegal Israel.

Jessica Montell, direktur HaMoked, mengatakan serangan tidak membenarkan penahanan ratusan orang selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun tanpa tuduhan.

“Ini seperti jalur perakitan penahanan administratif, jauh melebihi apa yang dapat dibenarkan menurut hukum internasional,” katanya.

Baca Juga: Audi dan Porsche Dikonfirmasi Bakal Ikut Balapan F1

Ia mencatat bahwa hukum internasional mengizinkan penahanan preventif dalam keadaan yang jarang terjadi untuk jangka waktu terbatas.

Beberapa warga Palestina dalam penahanan administratif telah melakukan mogok makan berkepanjangan sebagai protes, dan banyak dari mereka mempunyai masalah kesehatan seumur hidup.

Tahanan administratif dan pengacara mereka telah memboikot proses pengadilan militer Israel sejak awal tahun ini sebagai protes.

Pengadilan mengadakan sidang tanpa mereka, menurut B'Tselem, kelompok hak asasi terkemuka lainnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah