Jalani Sidang Kasus 1MDB, Kesehatan Mantan PM Malaysia Najib Razak Memburuk dan Dilarikan ke RS

- 13 September 2022, 09:54 WIB
Jalani Sidang di Pengadilan Tinggi, Eks PM Malaysia Najib Razak Hadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang
Jalani Sidang di Pengadilan Tinggi, Eks PM Malaysia Najib Razak Hadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang /Instagram @najib_razak

PR DEPOK – Kondisi kesehatan mantan PM Malaysia, Najib Razak memburuk saat menjalani sidang atas kasus penyelewengan dana milik 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Atas dasar kemanusiaan, pihak keluarga Najib memohon kepada otoritas penjara, rumah sakit dan pemerintah untuk memberi kebijakan dan mengizinkan Najib mendapatkan perawatan medis yang layak.

Najib Razak dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis akibat obat tekanan darah tinggi yang dia minum telah memberinya efek samping.

Baca Juga: Daftar Pemenang Idol Star Athletics Championships atau ISAC 2022 Spesial Chuseok Hari Ketiga

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari channelnewsasia-com, sidang kasus Najib Razak atas penyelewengan dana milik 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terpaksa dipersingkat pada Senin, 12 September 2022.

Hal ini dikarenakan setelah Pengadilan Tinggi diberitahu bahwa kondisi kesehatan mantan perdana menteri itu memburuk dan perlu mendapatkan perhatian medis.

Pengadilan diberitahu bahwa Najib perlu dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis karena obat tekanan darah tinggi yang dia minum telah memberinya efek samping.

Baca Juga: Info Loker: PT Jasa Tirta Energi Buka Lowongan Kerja hingga 18 September 2022, Simak Persyaratannya

Wakil Jaksa Penuntut Umum Senior Gopal Sri Ram, yang memimpin tim penuntut, mengatakan kepada hakim Collin Lawrence Sequerah bahwa dia diberitahu oleh petugas departemen Penjara Kajang bahwa pada Senin pagi kondisi Najib sangat buruk.

Gopal Sri Ram menambahkan, bila Najib dalam kondisi sehat, ia siap menjalani sidang hingga pukul 12.30 WIB.

Gopal Sri Ram kemudian mengatakan, pada pukul 14.00, Najib harus dibawa ke rumah sakit untuk menemui dokter.

Baca Juga: Cairkan BLT BBM Tahap 1 Rp300.000 September 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Hakim setuju untuk menunda persidangan dan mengizinkan Najib untuk mendapatkan perawatan medis.

Mantan perdana menteri berusia 69 tahun itu berada di pengadilan pada hari Senin untuk kasus korupsi dan pencucian uang kedua yang terkait dengan 1MDB yang melibatkan RM2,3 miliar atau sekitar Rp6,9 triliun lebih.

Dia saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah Pengadilan Federal pada 23 Agustus menguatkan putusannya dalam kasus korupsi SRC International.

Putri Najib, Nooryana Najwa menjelaskan bahwa tekanan darah ayahnya berubah sangat tinggi pada hari Senin setelah dokter mengganti obatnya untuk mengobati sakit maag pada Sabtu lalu.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali Bansos PBI JK agar Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut Nooryana, para dokter yang melakukan prosedur biopsi pada Najib di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) telah menemukan beberapa luka di perut Najib Razak.

Dia mengatakan bahwa dokter juga telah mengubah cara pengobatannya dari yang biasa dia minum selama bertahun-tahun dan mengirimnya kembali ke Penjara Kajang.

Namun, tes yang dilakukan oleh asisten medis pada Senin pagi menunjukkan bahwa tekanan darah Najib sangat tinggi, berpotensi karena perubahan cara pengobatan, imbuhnya.

Nooryana mengatakan bahwa atas dasar kemanusiaan, keluarganya ingin memohon kepada otoritas penjara, rumah sakit dan pemerintah untuk melakukan kebijakan dan mengizinkan ayahnya untuk menerima perawatan medis yang layak dan observasi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry yang Disanksi PTDH

Pada 4 September lalu, media Malaysia melaporkan bahwa Najib dirawat di rumah sakit setelah mengalami rasa sakit di perutnya.

Dirjen Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan kementerian berkomitmen dan transparan dalam memberikan layanan kesehatan kepada setiap individu, dengan tetap berpegang pada etika kerahasiaan pasien di bawah Undang-Undang Medis 1971.

Noor Hisham Abdullah juga mengatakan bahwa setiap informasi rinci tentang kesehatan pasien dapat disampaikan ke pengadilan jika diarahkan untuk melakukannya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah