Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali Masuk Penjara

- 24 September 2022, 08:14 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak /Instagram/@najib_razak

Rumah sakit menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen dan transparan dalam pelayanannya untuk membantu pasien.

Ini mungkin sebagai tanggapan tidak langsung terhadap desas-desus bahwa mantan perdana menteri mendapatkan perlakuan khusus dibandingkan dengan tahanan lain.

Baca Juga: Pasang Open BO di Medsos, PSK di Bawah Umur dan Mucikari Diciduk Polisi

Sebuah pesan yang beredar di media sosial menuduh bahwa sel penjara Najib Razak telah direnovasi, dan ada rencana untuk memindahkannya ke CRH di mana ia dapat menerima pengunjung dan menikmati fasilitas VIP.

Najib Razak, 69 tahun, telah keluar masuk rumah sakit sejak 23 Agustus ketika dia mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun karena korupsi atas dana yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia saat ini diadili atas empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan suap senilai RM2,28 miliar atau sekitar Rp7,4 triliun lebih dari 1MDB, dan 21 tuduhan pencucian uang dengan nominal yang sama.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu, 24 September 2022: Ada Inbox Siap Menemani Pemirsa

Najib Razak dirawat di HKL pada 12 September akibat fluktuasi tekanan darah.

Putrinya Nooryana Najwa telah menuduh di media sosial bahwa ini karena perubahan obat yang diresepkan oleh dokter.

Namun, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin membantahnya dengan mengatakan bahwa Najib Razak diberi obat generik.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x