Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali Masuk Penjara

- 24 September 2022, 08:14 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak /Instagram/@najib_razak

Khairy juga mengatakan Najib Razak dapat membeli obatnya sendiri jika dia tidak mau menerima obat yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 online Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Secara terpisah, Pemimpin Oposisi Anwar Ibrahim pada hari Jumat, 23 September 2022, membantah pernyataan bahwa dia diberi perlakuan karpet merah saat berada di penjara, dan mengatakan kepada para kritikus untuk tidak membandingkan penahanannya dengan penahanan Najib Razak.

"Saya berada di penjara selama (bertahun-tahun) sebelum diizinkan perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras," jelasnya.

"Penyakit fisik saya dijelaskan dengan baik selama penahanan saya, yang tidak terjadi dengan Najib," kata presiden Parti Keadilan Rakyat tersebut.

Anwar Ibrahim sendiri pernah dipenjara dua kali karena tuduhan kasus korupsi dan sodomi. Dia menerima pengampunan kerajaan pada tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x