Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali Masuk Penjara

- 24 September 2022, 08:14 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak /Instagram/@najib_razak

PR DEPOK – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali ke penjara setelah dirawat di rumah sakit.

Najib Razak telah menjalani beberapa pemeriksaan dan perawatan rehabilitasi selama tinggal di Rumah Sakit.

Hasil pemeriksaan terakhir Najib Razak telah resmi menunjukkan bahwa kondisi mantan Perdana Menteri Malaysia tersebut dalam kondisi baik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra Sabtu, 24 September 2022: Hubungan dengan Pasangan Kian Melekat

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari straitstimes-com, mantan perdana menteri Malaysia yang dipenjara Najib Razak dalam keadaan sehat, dan diizinkan kembali ke Penjara Kajang pada Jumat, 23 September 2022, setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Dia dipindahkan dari Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) ke Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (CRH) pada hari Senin untuk perawatan lanjutan yang berupa fisioterapi.

"Dia telah menjalani beberapa pemeriksaan dan perawatan rehabilitasi selama tinggal di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras," lapor rumah sakit itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Hakim Agung di MA Diduga Terima Suap Rp800 Juta, KY Siap Ikut Periksa Tersangka Sudrajad Dimyati

Pihak rumah sakit juga menjelaskan hasil pemeriksaan terakhir Najib Razak dalam kondisi baik dan dia juga diajari oleh fisioterapis cara melakukan latihan sendiri.

Rumah sakit menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen dan transparan dalam pelayanannya untuk membantu pasien.

Ini mungkin sebagai tanggapan tidak langsung terhadap desas-desus bahwa mantan perdana menteri mendapatkan perlakuan khusus dibandingkan dengan tahanan lain.

Baca Juga: Pasang Open BO di Medsos, PSK di Bawah Umur dan Mucikari Diciduk Polisi

Sebuah pesan yang beredar di media sosial menuduh bahwa sel penjara Najib Razak telah direnovasi, dan ada rencana untuk memindahkannya ke CRH di mana ia dapat menerima pengunjung dan menikmati fasilitas VIP.

Najib Razak, 69 tahun, telah keluar masuk rumah sakit sejak 23 Agustus ketika dia mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun karena korupsi atas dana yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia saat ini diadili atas empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan suap senilai RM2,28 miliar atau sekitar Rp7,4 triliun lebih dari 1MDB, dan 21 tuduhan pencucian uang dengan nominal yang sama.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu, 24 September 2022: Ada Inbox Siap Menemani Pemirsa

Najib Razak dirawat di HKL pada 12 September akibat fluktuasi tekanan darah.

Putrinya Nooryana Najwa telah menuduh di media sosial bahwa ini karena perubahan obat yang diresepkan oleh dokter.

Namun, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin membantahnya dengan mengatakan bahwa Najib Razak diberi obat generik.

Khairy juga mengatakan Najib Razak dapat membeli obatnya sendiri jika dia tidak mau menerima obat yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 online Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Secara terpisah, Pemimpin Oposisi Anwar Ibrahim pada hari Jumat, 23 September 2022, membantah pernyataan bahwa dia diberi perlakuan karpet merah saat berada di penjara, dan mengatakan kepada para kritikus untuk tidak membandingkan penahanannya dengan penahanan Najib Razak.

"Saya berada di penjara selama (bertahun-tahun) sebelum diizinkan perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras," jelasnya.

"Penyakit fisik saya dijelaskan dengan baik selama penahanan saya, yang tidak terjadi dengan Najib," kata presiden Parti Keadilan Rakyat tersebut.

Anwar Ibrahim sendiri pernah dipenjara dua kali karena tuduhan kasus korupsi dan sodomi. Dia menerima pengampunan kerajaan pada tahun 2018.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x