Desak India Tindak Lebih Tegas Kekerasan Seksual dan Diskriminasi, PBB Singgung Undang-undang Anti-Teror

- 12 November 2022, 21:00 WIB
PBB mendesak India agar lebih tegas terhadap tindak kekerasan seksual dan diskriminasi minoritas agama.
PBB mendesak India agar lebih tegas terhadap tindak kekerasan seksual dan diskriminasi minoritas agama. /Reuters

Baca Juga: Profil Kevin Conroy, Pengisi Suara Karakter Batman yang Meninggal di Usia 66 Tahun

New Delhi bersikeras menghargai peran yang dimainkan oleh para pembela hak asasi manusia dan mengatakan hanya akan menjatuhkan hukuman mati dalam kasus yang paling langka.

“India mengutuk segala bentuk penyiksaan dan mempertahankan sikap yang tidak dapat diganggu gugat terhadap penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan, atau kekerasan seksual oleh siapa pun,” kata Pengacara India Tushar Mehta kepada dewan.

New Delhi telah menandatangani Konvensi PBB Menentang Penyiksaan tetapi belum meratifikasinya.

Selama proses UPR, para delegasi juga mengangkat masalah sikap India terhadap kebebasan berbicara dan berekspresi.

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Pastikan Pelaku Usaha Dapat BPUM atau BLT UMKM 2022

Swiss menyarankan bahwa India harus memastikan akses terbuka ke jejaring sosial dan tidak memaksakan tindakan apa pun yang akan memperlambat atau memblokir koneksi internet.

India berada di puncak dunia dalam penutupan internet dan Kashmir yang dikelola India, wilayah mayoritas Muslim, menyumbang lebih dari 60 persen pemadaman internet.

Mehta, Jaksa Agung India, mengatakan bahwa konstitusi India menjamin hak kebebasan berbicara.

“Namun, kebebasan berbicara dan berekspresi tidak bersifat mutlak dan tunduk pada pembatasan yang wajar demi kepentingan kedaulatan, integritas, keamanan, hubungan luar negeri India, ketertiban umum, kesopanan, moralitas, penghinaan terhadap pengadilan, pencemaran nama baik, atau hasutan untuk suatu pelanggaran,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x