Anak di AS Tega Perkosa Ibu Kandungnya, Pelaku Sembunyi di Septic Tank Saat Ditangkap Polisi

- 9 Juli 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan*
Ilustrasi Kekerasan* /Pixabay

PR DEPOK - Seorang pria di Los Angeles, Amerika Serikat (AS) ditangkap pihak kepolisian setempat karena telah berbuat senonoh kepada ibu kandungnya sendiri.

Dilaporkan pria berusia 56 tahun tersebut memukuli hingga memperkosa ibunya sendiri yang diketahui berusia 80 tahun.

Pihak kepolisian setempat berhasil menemukan pelaku tengah bersembunyi di dalam tangki kotoran atau septic tank yang tidak jauh dari tempat kejadian tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Belanja Menggunakan Kantong Plastik Dikenakan Denda Rp250 Ribu? 

Dilansir Mirror oleh Pikiranrakyat-Depok.com, penangkapan tersebut bermula ketika korban (ibu kandungnya) melaporkan tindakan yang dilakukan sang anak dan mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa anaknya itu tengah di bawah pengaruh minuman keras saat mengunjungi rumahnya.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian setempat dengan cepat mengunjungi lokasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian menemukan pelaku tengah bersembunyi di dalam tangki kotoran.

Pelaku terpaksa diangkat keluar dari sumur pembuangan kotoran tersebut oleh pihak kepolisian yang juga dibantu oleh tim pemadam kebarakan.

Setelah berhasil dikeluarkan, menurut laporan media setempat, pelaku bejat tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat karena mengalami beberapa luka di bagian wajahnya.

Baca Juga: Jarang Terlihat, Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Jalani Kunjungan Perdana di Sukabumi 

Sebelumnya, pelaku bejat tersebut sudah memiliki catatan kriminal untuk beberapa pelanggaran. Akan tetapi pihak kepolisian tidak memberikan rincian lebih lanjut pelanggaran apa yang telah dilakukan pelaku bejat tersebut.

Hingga berita ini dimuat, penyelidikan atas kasus tersebut sedang dilakukan. Namun tidak jelas apakah pelaku bejat itu secara resmi telah didakwa memperkosa ibu sendiri atau belum.

Dilansir Daily Star, perlakuan senonoh yang terjadi di AS itu pun mengingatkan pada kasus yang dialami seorang wanita berusia 56 tahun yang diperkosa sebanyak tiga kali oleh anaknya sendiri pada Mei 2020 di Australia barat.

Baca Juga: Kian Marak Fenomena Cover Lagu, Berikut Saran dari Anji untuk Para Musisi 

Hakim setempat menggambarkan tindakan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya tersebut sebagai kejahatan paling besar.

Pelaku bejat di Australia barat tersebut telah divonis kurungan penjara selama 17 tahun akibat insiden memperkosa dan mematahkan anggota tubuh ibu kandungnya ketika di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dengan mengonsumsi methylamphetamine.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x