Menuai Kontroversi, Israel Melarang Bendera Palestina Berkibar

- 10 Januari 2023, 19:05 WIB
Israel Memerintahkan Polisi untuk Menghapus Bendera Palestina dari Ruang Publik
Israel Memerintahkan Polisi untuk Menghapus Bendera Palestina dari Ruang Publik /Instagram @eye.on.palestine

PR DEPOK - Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung sejak lama. Baru-baru ini Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir telah memerintahkan polisi untuk melarang pengibaran bendera Palestina di tempat umum. Perintah ini dilayangkan sebagai tindakan keras terbaru oleh pemerintah Israel.

Melalui cuitan di akun Twitter pada Minggu, 8 januari 2023 waktu setempat, Ben-Gvir mengatakan, kepolisian Israel memberlakukan pelarangan pengibaran bendera Palestine Liberation Organization.

"Hari ini saya mengarahkan Polisi Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO (Palestine Liberation Organization), apapun yang menunjukkan identitas organisasi teroris dari ruang publik dan menghentikan hasutan apapun terhadap Negara Israel," kata Ben-Gvir

Baca Juga: Terapkan Serangkaian Hukuman Karena Ini, Israel Cabut Izin Perjalanan Pejabat Palestina

Dilansir dari arabnews, perintah ini merupakan serangkaian langkah hukuman lainnya terhadap Palestina oleh Itamar Ben-Gvir sejak menjabat di akhir Desember 2022 lalu.

Sebelumnya, Ben-Gvir menuai kecaman internasional ketika ia mengunjungi tempat suci paling sensitif di Yerusalem, Kompleks Masjid Al Aqsa pada Selasa, 3 Januari 2023 lalu. Kunjungan dilakukan setelah berdiskusi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Perintah terbaru dalam pengibaran bendera Palestina Ben-Gvir bukanlah pelarangan yang pertama.

Bendera merah, hijau, dan putih Palestina membawa simbolisme besar dalam konflik Israel-Palestina.

Baca Juga: Warga Palestina di Masafer Yatta akan Dipindahkan Paksa oleh Israel, Dewan Desa: Datang Tanpa Pemberitahuan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x