Mengumpat dan Acungkan Jari Tengah ke Polisi, Karyawan Bank Ditahan dan Ditetapkan sebagai Tersangka

- 29 September 2020, 19:57 WIB
Ilustrasi pemeriksaan polisi.*
Ilustrasi pemeriksaan polisi.* /Pixabay/Alexas_Fotos./

Tindakan agresif pengendara bisa saja membawa pengendara pada ancaman hukum yang berlaku.

Tindakan agresif yang berujung pada hukum kali ini dialami seorang karyawan bank yang ditahan pihak kepolisian setelah mengacungkan jari tengah saat tengah diperiksa di Persiaran Tropicana, Selangor, Malaysia, pada Sabtu 26 September 2020.

Pihak kepolisian setempat yang diwakili Kapolsek Petailing Jaya, Malaysia ACP Nik Ezanee Mohd Faisal pun angkat bicara mengenai kronologis kejadian.

Ia mengatakan karyawan bank berusia 39 tahun itu berada di dalam mobil yang mengoperasikan layanan e-hailing.

Baca Juga: Bermain Selang Air, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Tak Sengaja Telan Amuba Pemakan Otak Manusia

Bertepatan dengan itu, pihak kepolisian pun menghentikan kendaraannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketika itu, karyawan bank tersebut seketika menunjukkan sikap yang tidak senonoh dan mengeluarkan kata-kata yang tak sepantasnya pada aparat.

“Tersangka membuat isyarat tidak senonoh dengan menunjukkan jari tengahnya dan mengucapkan kata-kata kotor kepada polisi yang sedang bertugas. Dia juga menolak bekerja sama dalam pemeriksaan,” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari World of Buzz.

Lebih lanjut, ACP Nik Ezanee kembali menjelaskan sikap karyawan bank yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu sudah cukup buruk yang harus ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Baca Juga: Timnas U-19 Masih Cari Tim Inti untuk Piala Asia, Shin Tae-yong: Sering Main Bukan Berarti Andalan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x