PR DEPOK – Aktivitas mengisi bahan bakar kendaraan bagi para pengendara merupakan rutinitas setiap harinya.
Bahan bakar merupakan ‘air minum’ kendaraan sebagai bahan utama penggerak kendaraan selain mesin.
Pengisian bahan bakar umumnya dilakukan masyarakat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Baca Juga: Dikejar Kawanan Anjing Liar, Wanita 65 Tahun Tewas Usai Alami Serangan Jantung
Ketika mengisi bahan bakar, kebanyakan pengendara mematikan mesin kendaraannya dan bagi pengendara mobil menutup pintu mobil juga lazim dilakukan.
Tak hanya itu, pengendara pun harus tetap waspada terhadap keadaan dan orang di sekitar tempat pengisian bahan bakar.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah keamanan dari sisi kendaraan maupun pengendara sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Namun kerap kali ditemukan orang-orang yang lalai menerapkan langkah keamanan ketika mengisi bahan bakar tersebut.
Baca Juga: Dianggap 'Mbalelo', Arief Poyuono Minta Jokowi Nonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta