Dianggap Tak Lebih dari Binatang, Tahanan Korea Utara Jadi Sasaran Penyiksaan dan Pelecehan Seksual

- 19 Oktober 2020, 15:59 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara.*
Ilustrasi bendera Korea Utara.* /Pixabay/Chickenonline./

PR DEPOK - Korea Utara merupakan salah satu negara yang cukup terkenal dengan kekuatan militernya. Sistem keamanan yang kuat membuat negara ini cukup disegani.

Bahakn, tak sedikit berita yang beredar terkait kekejaman pemerintahan Korea Utara.

Salah satunya adalah para tahanan Korea Utara yang dikabarkan kerap mendapatkan penyiksaan dan pelecehan.

Baca Juga: Perusahaan Konstruksi Tolak Pelamar Muslim karena Dianggap Akan Merepotkan Soal Makan dan Ibadah

Menurut laporan pertama yang mengungkap kebrutalan kondisi penahanan Korea Utara, sistem peradilan di sana seolah menganggap para tahanan tak lebih berharga daripada binatang, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Guardian.

Bahkan, Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) menjelaskan bahwa orang-orang yang ditangkap dan dikirim ke penahanan praperadilan ditempatkan di sebuah sel yang sempit dan tidak higienis.

Para tahanan dipaksa untuk mengakui kesalahannya dengan tidak diberi makan dan pakaian yang layak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur HRW Asia, Phil Robertson pada wartawan.

Baca Juga: Jika Ingin Kembangkan Usahanya, Memiliki Website Suatu Keharusan bagi Pelaku Usaha di Era Digital

"Narapidana benar-benar terbuang, mereka kekurangan makanan kecuali jika mereka bisa menyuap para petugas yang menjaga agar keluarga mereka bisa mengirim makanan," kata Robertson.

Laporan tersebut didapatkan dari hasil wawancara dengan 15 wanita dan pria yang pernah ditahan di Korea Utara, serta berasal dari mantan Pejabat yang mengetahui sistem peradilan pidana.

Narasumber yang diwawancarai merupakan warga Korea Utara yang meninggalkan negara itu setelah tahun 2011 hingga Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan.

"Orang-orang pasti mempunyai alasan yang sangat kuat untuk takut ditangkap dan ditahan sebelum persidangan di Korea Utara," ucap Robertson.

Baca Juga: Siap Menutup Seluruh Bisnisnya di Indonesia, Ini Alasan Maskapai Air Asia X

Robertson menambahkan bahwa hanya tersangka yang memiliki koneksi politik dan uanglah yang bisa menyuap petugas penjara, petugas polisi, dan jaksa yang berpeluang dapat melarikan dirinya dan keluarganya.

Para tahanan sebagian besar kemungkinan mengalami penyiksaan termasuk pelecehan, pengakuan paksa, dan tinggal di sel yang sempit dan kotor.

Sedangkan, tahanan perempuan menghadapi pelecehan dan penyerangan seksual, termasuk pemerkosaan.

Kemudian, menurut laporan secara rinci pada awal penahanan praperadilan para tahanan disiksa dengan dipukul menggunakan tongkat dan ditendang.

Baca Juga: Respon Jamuan Makan ala Restoran Napoleon Bonaparte, MAKI: Terlalu Berlebihan, Tunjukkan Ketimpangan

"Dalam peraturan memang tidak boleh ada pemukulan. Namun, kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dalam tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata seorang mantan Polisi kepada HRW.

"Jadi anda harus memukul mereka dahulu untuk mendapatkan pengakuan?," ujar HRW seraya bertanya.

Lebih lanjutnya, seorang mantan tahanan menjelaskan bahwa mereka dipaksa untuk duduk dan diam di lantai sel dengan berlutut atau dengan kaki disilangkan hingga 16 jam sehari.

Selain itu, kesalahan sekecil apapun yang dilakukan oleh para tahanan akan mendapat hukuman mulai dari memukul dengan tangan, tongkat, atau ikat pinggang. Hingga akhirnya mereka dipaksa berlari beputar-putar di sekitar satu yard hingga 1000 kali.

Baca Juga: Dinilai Membebani Siswa, IGI Sebut Perlu Adanya Standar Penugasan oleh Guru Selama Pelaksanaan PJJ

"Jika saya atau orang lain pindah. Para penjaga akan menyuruh saya atau semua teman satu sel mengulurkan tangan melalui jeruji dan mereka akan menginjak tangan kami berulang kali dengan sepatu bot mereka," ucap mantan tahanan, Park Ji-cheol.

Lalu, tahanan lain, Yoon Young-cheol yang merupakan seorang pegawai pemerintah berusia 30 tahun dipukuli dengan kejam bahkan sebelum dilakulannya interogasi.

Kemudian pada keesokan harinya, Yoon baru diberi tahu bahwa dirinya dituduh sebagai mata-mata.

"Mereka hanya memukuli saya selama 30 menit. Lalu mereka menendang saya dengan sepatu bot mereka. Selain itu, mereka juga meninju seluruh bagian tubuh saya," kata Yoon.

Baca Juga: 4 Fakta Dibalik Kematian Samsul, Pembunuh Bocah Rangga yang Lindungi Ibunya Saat Hendak Dilecehkan

Diketahui sebelumnya, Yoon tidak dituntut atas tuduhan dirinya sebagai mata-mata. Namun, dirinya telah menghabiskan waktu lima tahun di kamp penjara paksa dengan dugaan penyelundupan.

Beberapa mantan tahanan juga menjelaskan adanya kekerasan seksusal yang merajalela dalam sel tahanan.

Tak sedikit yang diperkosa olah interogatornya. Sedangkan para tahanan tak kuasa melawan.

Masalah tersebut membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Korea Utara melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas dan juga berat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x