Tanpa Alasan Jelas, Pejabat Palestina Dilarang Masuk ke Masjid Al-Aqsa oleh Israel

- 5 November 2020, 06:30 WIB
Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, Palestina.
Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, Palestina. /Pixabay/martini_pur./

PR DEPOK - Wakil Direktur Departemen Wakaf Islam Yerusalem, Syekh Najeh Bakirat, dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, larangan tersebut dilakukan oleh Israel kepada Bakirat dalam jangka waktu enam bulan.

Larangan tersebut diungkapkan langsung Bakira kepada Kantor Berita Anadolu pada Rabu, 4 November 2020 waktu setempat.

Baca Juga: Tetapkan Jabar Siaga 1, Ridwan Kamil Minta Warga Waspada Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

"Saya mendapat perintah dari Israel, yang melarang saya untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa selama enam bulan," ucap Bakirat.

Kendati mendapatkan pelarangan, Bakirat mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan alasan dari otoritas Israel.

Bakirat menyebutkan bahwa polisi dan intelijen Israel menggerebek kantornya pekan lalu, mengutip ancaman terhadap keamanan Israel.

Israel melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa 23 kali sejak 2001 dan menahannya sebanyak 13 kali.

Baca Juga: Israel Semakin Khawatir Soal Hasil Pilpres AS 2020, Terlebih Jika Joe Biden Memenangkan Pertarungan

"Saya menolak perintah larangan Israel ini," ujar Bakirat, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

"Ini merupakan salah satu upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa sekaligus mengacaukan tugas Departemen Wakaf di Yerusalem," kata Bakirat menambahkan.

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Yahudi menyebut area tersebut Kuil Gunung dan mengklaimnya sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman dulu.

Baca Juga: Jelang Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Jutaan Umat Islam Disebut Akan Jemput Demi Berikan Pengawalan

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967.

Israel lantas mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah