PSBB Bandung, Berikut 24 Titik Penyekatan yang Terbagi Menjadi 3 Ring

17 April 2020, 20:05 WIB
PENGENDARA sepeda motor menggunakan pelengkap masker saat melintas di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa, 3 Maret 2020. Penggunaan masker merupakan salah satu upaya warga dalam mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) khususnya di ruang publik atau area terbuka.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan surat pengajuan PSBB untuk wilayah Bandung Raya, sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan pada Kamis, 16 April 2020.

Wilayah yang mengajukan PSBB itu meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Napi Asimilasi di Depok Masih Berulah, Kapolres: Anda dalam Pengawasan

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, jika PSBB disetujui akhir pekan depan. Maka penerapan PSBB direncanakan pada Rabu, 22 April 2020 mendatang.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung meminta pihak kepolisian untuk memperluas rekayasa lalu lintas buka-tutup atau penyekatan jalan raya.

Pasalnya,menurutnya kini banyak masyarakat yang mulai memadati jalan raya dan nampak kembali beraktivitas seperti biasanya.

Baca Juga: Napi Asimilasi di Depok Masih Berulah, Kapolres: Anda dalam Pengawasan

"Masyarakat banyak yang mulai beraktivitas seperti biasa. Kami mohon jajaran kepolisian pengaturan jalan diperluas," tutur Ema.

Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs KBRN RRI Kepala Bidang PDKT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa akan ada 24 titik penyekatan jalan selama PSBB berlangsung.

Untuk wilayah penyekatan di wilayah Bandung terbagi menjadi tiga wilayah ring yang berbeda.

Baca Juga: Jelang PSBB, Cimahi Petakan Persebaran Virus Corona dengan Gelar Rapid dan Swab Test

"Ada enam lokasi yang termasuk kawasan Ring 1, delapan lokasi termasuk Ring 2, dan delapan lokasi termasuk Ring 3," ujar Asep.

Wilayah yang termasuk dalam penyekatan kawasan Ring 1 berada di pusat kota, seperti jalan Ir. H. Juanda, Jalan Dipenogero, Jalan Purnawarman, Jalan Merdeka, Jalan Braga, Jalan Asia Afrika, Mall dan semacam Pusat pembelajaan dan juga termasuk Pusat Pemerintahan.

Sementara untuk wilayah penyekatan untuk kawasan Ring 2 seperti GT Buah Batu, GT Moch Toha, GT Kopo, GT Pasirkoja, GT Pasteur, Sersan Bajuri, Gerlong Hilir dan Gunung Batu.

Baca Juga: Soal Sanksi, Kapolres: PSBB Bukan Ajang Penegakan Hukum tapi Soal Kesadaran Warga Depok

Untuk Ring 3 atau batas kota seperti Setiabudhi, Cibeurem, Bundaran Cibiru, Cibaduyut, Kopo, Terusan Buah Batu, Moch Toha, dan Jembatan Derwati.

Nantinya di setiap Ring tersebut akan diisikan minimal 2 personel dari dinas perhubungan kota Bandung.

Ada beberapa tindakan yang akan dilakukan oleh Dishub Bandung di setiap kawasan Ring yang akan dijadikan kawasan penyekatan, diantaranya :

Baca Juga: Kominfo Jamin Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan untuk Mendeteksi Penyebaran Virus Cor

1. Melaksanakan penyekatan dan pengawasan pada lokasi yang ditentukan
2. Meminimalisasi masyarakat dengan cara memberikan himbauan untuk tidak memasuki atau pergi keluar kota Bandung jika tidak penting.
3. Melaksanakan penyemprotan disinfektan kendaraan yang keluar atau masuk Kota Bandung.

Baca Juga: Jelang PSBB, Mall Bandel Kembali Digrebek Satpol PP dan Disdagin Kota Bandung

4. Melaksankan razia kendaraan barang untuk antisipasi, khususnya di kawasan masuk kota atau di Ring 2.
5. Melaksanakan Backup personil pada Ring 2 dan Ring 3 bila mana dibutuhkan, khususnya di kawasan Ring 1.

Pihak Dishub akan menerapkan itu selama PSBB di kota Bandung dilaksanakan.

Baca Juga: Donald Trump Tuduh Negara Lain Palsukan Data Kematian Virus Corona

Aturan tersebut juga sesuai dengan dasar hukum Perpem Nomor 21 tahun 2020 dan PermenKes RI Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler