Miris! Angka Perceraian di Karawang Meningkat, Judi Online Jadi Faktor Penyebab Paling Banyak

20 September 2023, 21:13 WIB
Angka perceraian di Kabupaten Karawang semakin meningkat di tahun 2023, salah satunya gara-gara judi online.* /Pixabay/Mohamed Hassan/

PR DEPOK - Angka perceraian di Kabupaten Karawang semakin meningkat di tahun 2023, ternyata banyak faktor yang menjadi penyebab salah satunya karena judi online.

 

Perceraian menjadi salah satu hal yang kerap terjadi dalam jalinan rumah tangga. Begitu pula yang terjadi di kalangan masyarakat Kabupaten Karawang.

Pasalnya, angka perceraian di Kabupaten Karawang kian meningkat di tahun 2023 karena banyaknya faktor yang menjadi sebab, salah satunya yaitu judi online.

Judi online sendiri merupakan salah satu permainan judi yang kian hari makin banyak memakan korban. Bagaimana tidak, dampak judi online bisa membuat seseorang kehabisan harta benda hingga keharmonisa rumah tangganya.

Baca Juga: Cus Mampir ke 4 Warung Rawon di Kulon Progo yang Paling Mantap dan Lezat

Oleh karena itu, banyak para istri yang akhirnya mengambil keputusan untuk berpisah dari suaminya karena suami yang kecanduan bermain judi online.

Tercatat sebanyak 2.356 istri di Kabupaten Karawang telah menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Karawang dengan berbagai alasan.

 

Selain karena judi online, banyak pula diantara mereka yang menggugat suaminya karena faktor lain.

Beberapa hal yang menjadi sebab perceraian diantaranya seperti faktor ekonomi, perselingkuhan, hingga perselisihan yang terus menerus.

Baca Juga: BPMS Tahun 2023 Sudah Dibuka: Simak Persyaratan, Jadwal, dan Mekanisme Pendataannya

Hal itu dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Karawang, yakni Asep Syuyuti selalu Hakim.

Selain tingginya angka perceraian, Asep juga mengungkapkan bahwa tak sedikit masyarakat yang terus mengajukan pernikahan anak di bawah umur.

 

Pasalnya, banyak orang tua yang mengajukan permohonan dispensasi untuk pernikahan anaknya yang masih di bawah umur dengan alasan untuk menghindari zinah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler