Baca Juga: Fanatisme Berlebih Merusak Kemajemukan, Jazilul Fawaid: Sikapnya Merasa Paling Benar dan Semaunya
Tersangka H diketahui menyebarkan konten video itu secara masif lewat akun Instagram "@hashophasan".
Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial dan saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.***