PR DEPOK - Gitaris band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitatan atau biasa dipanggil Alda mendadak ramai diperbincangkan.
Pasalnya, Alda dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.
Sebanyak 12 saksi lainnya yang dipanggil, yaitu 10 orang dari pihak swasta masing-masing Rini Rahmawati, Oktavianus, Ricky Widyanto, Risal Faisal Dikki Harun Andika, Benny Setiawan, Iwan Nurhari, Ricky Suryadi, Asep Juhendrik, dan Sami Wiratama serta dua ibu rumah tangga bernama Seftriani Mustofa dan Rini Dewi Mulyani.
Pemeriksaan dilakukan di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atau Aula Wakil Bupati.
Kendati belum diketahui materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah itu terhadap 13 orang saksi tersebut.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.