Catat, Bapenda Jabar Kembali Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022

- 25 Juni 2022, 10:44 WIB
Bapenda Jabar akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan dari mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.
Bapenda Jabar akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan dari mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang. /Instagram @bapenda.jabar/

2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II.

3. Bebas tunggakan pajak kendaraan 5 tahunan (ke-5).

Selain itu pihak Bapenda Jabar juga memberikan diskon kepada pemilik kendaraan bermotor, yaitu:

Baca Juga: 10 Makanan Sangat Sehat Tinggi Karbohidrat, Bisa Jadi Pengganti Nasi

1. Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor.

2. Diskon balik nama kendaraan bermotor ke-1.

Demikian informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Jawa Barat, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram bapenda jabar, pada Sabtu 25 Juni 2022. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @bapenda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah