PR DEPOK - Proses perpanjangan pajak kendaraan dapat dilakukan melalui sistem Online E-Samsat.
Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat jika melakukan perpanjangan pajak melalui E-Samsat.
Maka dari itu, selain mengetahui keuntungannya, masyarakat juga diharapkan dapat mengetahui cara menggunakan sistem Online E-Samsat.
Baca Juga: Wajib Tonton! 3 Drama Korea Produksi tvN dengan Rating Tertinggi Tahun 2021
Berita tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Bapenda Jabarprov pada Rabu, 24 November 2021.
Dari sekian banyak keuntungan yang ditawarkan, E-Samsat memungkinkan untuk melakukan pembayaran via ATM.
Karena sudah tentu hal tersebut dapat membantu para wajib pajak agar terhindar dari praktik percaloan.
Baca Juga: 6 Penyakit Paling Mematikan di Dunia, Batuk Salah Satu Gejala Utama
Adanya sistem Online E-Samsat ini juga mengambil peran dalam menghilangkan korupsi penerimaan pajak.