Ketepatan dalam perhitungan pajak yang akan dibayarkan juga ditawarkan oleh sistem Online E-Samsat.
Dan yang tidak kalah penting lainnya adalah kenyamanan yang akan diterima bagi para wajib pajak.
Baca Juga: Setelah Hamil, Park Shin Hye Umumkan akan Menikah dengan Choi Tae Joon Tahun Depan, Begini Kisahnya
Para wajib pajak semakin dimudahkan karena pembayaran dapat dilakukan melalui lebih dari 38.000 jaringan ATM Bank tertentu di Indonesia.
Berikut merupakan mekanisme serta cara pembayaran untuk para wajib pajak kendaraan yang wajib untuk disimak.
Terlebih dahulu, nasabah harus memiliki kode bayar yang didapatkan melalui aplikasi Sambara.
Kode tersebut juga dapat diperoleh melalui Gateway Samsat atau website Bapenda.
A. Melalui Aplikasi Sambara
1. Jika melalui aplikasi Sambara, nasabah harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut di play store.