Keuntungan Perpanjang Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat, Serta Cara Mudah Pembayarannya

- 24 November 2021, 15:10 WIB
Keuntungan membayar pajak secara Online melalui E-samsat dan cara-cara mudahnya dalam pembayaran / Pixabay.com/ @Steve Buissinne.
Keuntungan membayar pajak secara Online melalui E-samsat dan cara-cara mudahnya dalam pembayaran / Pixabay.com/ @Steve Buissinne. /

1. Kirim SMS ke nomor 0811 2119 211 dengan mengikuti format tertentu.

2. E-Samsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP

C. Melalui website Bappeda

1. Kunjungi laman resmi Info PKB di bapenda.jabarprov.go.id

2. Di halaman tersebut, isikanlah Nomor Polisi Kendaraan.

3. Kemudian klik Cari dan nantinya akan tertera besaran pajak yang harus segera dibayarkan.

Baca Juga: Bagi Orang Tua, Berikut 6 Tips agar Anak Terbiasa Menggunakan Masker saat Keluar Rumah

4. Klik Lanjut Daftar Online pada laman tersebut.

5. Dan isi nomor KTP Pemilik kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan yang bisa dilihat di STNK.

6. Terakhir, klik Proses.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah