Alasan ACT di Garut Masih Aktif Beraktivitas Meski Izin Penggalangan Dana Dicabut Kemensos

- 7 Juli 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi - ACT di Kabupaten Garut masih aktif beraktivitas kendati izin penggalangan dana sudah diizin Kemensos.
Ilustrasi - ACT di Kabupaten Garut masih aktif beraktivitas kendati izin penggalangan dana sudah diizin Kemensos. /Dok. ACT.

Lebih lanjut, ia menyebut ACT di Kabupaten Garut masih aktif melakukan kegiatan sosial membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, seperti membantu orang miskin, korban kebakaran, bencana alam dan sebagainya.

Disinggung masalah pengelolaan dana, kata dia, ACT di daerah tidak mengelolanya lantaran semua kebutuhan daerah diberikan oleh pusat.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini 35 Daftar Nama Partai Politik yang Dapat Akses Sipol oleh KPU RI

"Itu (dana) bukan kami yang mengelola, semua murni diberikan oleh pusat lalu kami menyalurkan, setelah sebelumnya kami mengajukan terlebih dahulu," tutur Dani.

Masih dalam keterangannya, Dani menyebut kini tercatat sebanyak 6 karyawan ACT Kabupaten Garut yang mendapatkan gaji setiap bulan sesuai minimum kabupaten.

Sementara itu, lanjut dia, jumlah sukarelawan kurang lebih 2.000-an orang, yang seluruhnya terlibat di ACT Kabupaten Garut secara ikhlas karena sifatnya kemanusiaan.

Baca Juga: Penyebab Taiwan Tolak Mi Instan Indonesia Masuk Negaranya, Benarkah Gegara Pestisida?

"Murni ingin menolong sesama karena bersifat kemanusiaan, jadi kami tidak memikirkan gaji, bahkan kami harus mengeluarkan uang pribadi untuk menolong orang lain," kata Dani melanjutkan.

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x