Ancaman PHK Besar-besaran, Pemprov Jabar Siapkan 8 Strategi Mitigasi

- 17 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi PHK - Pemprov Jabar menyiapkan 8 strategi mitigasi berikut untuk mengatasi adanya ancaman PHK besar-besaran.
Ilustrasi PHK - Pemprov Jabar menyiapkan 8 strategi mitigasi berikut untuk mengatasi adanya ancaman PHK besar-besaran. /Pixabay/

PR DEPOK - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akhir ini turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Pemprov Jabar secara khusus menaruh perhatian pada PHK di sektor padat karya.

Untuk itu, Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah meluasnya PHK di sektor tersebut.

Untuk diketahui, dalam sejumlah laporan lembaga yang berkompeten, angka PHK di Jabar cukup tinggi.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Online Lewat HP, Pelaku Usaha Bisa Langsung Dapat NIB

Dalam laporan Better Work Indonesia (BWI)-ILO ada 47.539 orang, data sementara APINDO 79.316 orang, serta data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan 146.443 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan kemungkinan angka PHK lebih besar dari yang dilaporkan.

"Jadi data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui dinas, Apindo, Serikat Pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengklaim Jaminan Hari Tua atau JHT, jumlahnya bisa lebih besar lagi," katanya di Bandung, pada Selasa, 15 November 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sebagai langkah mitigasi PHK di wilayah Jabar, sejumlah kebijakan pun diambil pemerintah setempat, di antaranya:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x