Kronologi Siswa Tewas Saat MPLS, Kepala SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka

- 29 Juli 2023, 07:46 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti kasus tewasnya pelajar SMPN 1 Ciambar yang dikarenakan tenggelam saat mengikuti MPLS. Antara/Aditya Rohman
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti kasus tewasnya pelajar SMPN 1 Ciambar yang dikarenakan tenggelam saat mengikuti MPLS. Antara/Aditya Rohman /

 

Kemudian korban diduga terlepas dari pengawasan dan tenggelam. Korban yang hilang diketahui saat orang tuanya melaporkan kalau anaknya tidak pulang.

"Ditemukan bukti-bukti baru pada kasus ini seperti setiap anak diperintahkan berenang untuk melintasi sungai, dan dari keterangan saksi bahwa lintas alam yang dilakukan ini termasuk ke dalam agenda MPLS dan MOPK," katanya.

Baca Juga: PM Swedia Akui Sangat Khawatir Jika Penistaan Terhadap Al Quran Berlanjut

Marully menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan yang lebih dalam dan mengembangkan kasus tersebut jika dikemudian hari tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika ditemukan bukti yang lainnya.

Karena kelalaiannya tersebut, tersangka K terancam dijerat dengan pasal 359 KUHP yaitu kurungan maksimal lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah