Selain karena judi online, banyak pula diantara mereka yang menggugat suaminya karena faktor lain.
Beberapa hal yang menjadi sebab perceraian diantaranya seperti faktor ekonomi, perselingkuhan, hingga perselisihan yang terus menerus.
Baca Juga: BPMS Tahun 2023 Sudah Dibuka: Simak Persyaratan, Jadwal, dan Mekanisme Pendataannya
Hal itu dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Karawang, yakni Asep Syuyuti selalu Hakim.
Selain tingginya angka perceraian, Asep juga mengungkapkan bahwa tak sedikit masyarakat yang terus mengajukan pernikahan anak di bawah umur.
Pasalnya, banyak orang tua yang mengajukan permohonan dispensasi untuk pernikahan anaknya yang masih di bawah umur dengan alasan untuk menghindari zinah.***