PR DEPOK - Belum lama ini ramai diperbincangkan oleh sejumlah masyarakat di Garut, Jawa Barat (Jabar) terkait adanya satu paguyuban yang dilaporkan merubah arah kepala burung Garuda Pancasila sebagai simbol negara.
Selain merubah kepala burung Garuda Pancasila sebagai simbol negara, dikabarkan juga paguyuban yang diketahui bernama Tunggal Rahayu ini memproduksi mata uang sendiri.
Terkait hal tersebut, Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Garut angkat bicara saat ditemui awak media pada Rabu 9 September 2020.
Baca Juga: Banten dan DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Jawa Barat Pilih PSBMK
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 10 September 2020, Ketua Bakorpakem Garut Sugeng Hariadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki bentuk pelanggaran hukum pagubuyuban Tunggal Rahayu tersebut.
"Sudah kami bahas, intel dari Kejari juga sudah merapat dengan Kesbang (Badan Kesatuan dan Bangsa) bersama dengan Polres dan Kodim untuk menyelidik," ucap Sugeng Hariadi.
Lebih lanjut Sugeng Hariadi yang juga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut ini mengatakan bahwa jajarannya mendapatkan informasi tentang paguyuban yang melakukan tindakan merubah lambang negara dengan mengganti arah kepala burung Garuda Pancasila dari arah kanan menjadi ke depan.
Terkait masalah itu, kata dia, tentu menjadi perhatian Bakorpakem Garut untuk selanjutnya dilakukan pendalaman, jika ada unsur pidana maka akan diserahkan penanganannya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Optimis Rem Darurat Anies Baswedan Tak Lama, dr. Tirta: Cukup Seminggu, Asal Wajib Lakuin Hal Ini