Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac, Ridwan Kamil Jalani Penyuntikan Dosis Kedua

- 15 September 2020, 16:38 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melakukan penyuntikan dosis kedua sebagai relawan uji klinis vaksin COVID-19 di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (14/9/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melakukan penyuntikan dosis kedua sebagai relawan uji klinis vaksin COVID-19 di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (14/9/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diketahui merupakan salah seorang relawan uji klinis vaksin Covid-19. Pada Senin, 14 September 2020, Ridwan Kamil atau yang akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut telah menjalani proses penyuntikan dosis kedua vaksin.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penyuntikan kedua ini sekaligus menjadi dosis penyuntikan terakhir yang dilakukan di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Tidak sendirian, Ridwan Kamil menjadi relawan bersama Kapolda Rudy Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto, dan Kajati Jabar, Ade Adhyaksa.

Baca Juga: Polri Luncurkan Seragam Satpam Baru Bernuansa Coklat Mirip Polisi, Berikut Makna Dibaliknya

Setelah menerima suntikan vaksin, ketiganya akan diperiksa dan dicek pembentukan antibodi di kunjungan keempat (V3) dan kunjungan kelima (V4).

“Saya bersama Pak Kapolda, Pak Pangdam, dan Pak Kajati telah mengikuti prosedur penyuntikan kedua percobaan vaksin Covid-19. Mohon doanya agar dua minggu ke depan ada reaksi yang baik, yaitu meningkatnya imunitas tubuh kami,” ungkap Ridwan Kamil dalam sebuah keterangan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut pengakuan Kang Emil, proses penyuntikan kedua uji vaksin Covid-19 ini berjalan dengan cepat. Ketika proses dilakukan, Gubernur Jawa Barat tersebut harus tetap melewati prosedur pemeriksaan awal dengan cek berat badan dan paru-paru.

“Saya bersama Forkopimda lain menunggu selama kurang lebih 30 menit untuk mengecek kembali reaksi yang diterima oleh tubuh hingga dinilai aman,” tutur Kang Emil.

Baca Juga: Tega! Pasutri Bunuh Anak Kandungnya karena Kerap Kesulitan Saat Belajar Online

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x