Polisi Amankan 4 Pelaku Pemalsuan Uang di Bandung, Rp800 Juta Siap Diberikan ke Pemesan di Jakarta

- 28 Oktober 2020, 21:28 WIB
Barang bukti pemalsuan uang tunai cetakan Rp100.000 yang diamankan oleh Polrestabes Bandung.*
Barang bukti pemalsuan uang tunai cetakan Rp100.000 yang diamankan oleh Polrestabes Bandung.* /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi./

Ulung mengatakan bahwa para pelaku memproduksi uang palsu untuk memenuhi pesanan seseorang di Jakarta.

Untuk itu, dia mengatakan, bahwa pihaknya sedang mendalami kasus dan terus mengembangkannya. Hal itu dilakukan guna mengungkapkan peredaran uang palsu yang dicurigai lebih besar.

“Sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini belum didapati tetapi terus kami kembangkan,” kata dia.

Menurutnya, uang palsu ditemukan dengan keadaan yang masih baru. Uang tersebut, lanjutnya, dicetak dengan bahan sejenis kertas yang belum dipotong.

Baca Juga: Emmanuel Macron Sebut Tak Akan Menyerah, Menlu Iran: Muslim adalah Korban Utama Pemujaan Kebencian

Selain mengamankan sejumlah uang palsu, petugas kepolisian juga telah mengamankan mesin cetak yang berukuran cukup besar.

Lebih lanjut, Ulung memastikan bahwa uang palsu senilai ratusan juta tersebut belum beredar di tengah masyarakat.

Hal itu kata dia karena para pelaku baru memproduksi dan belum siap edar seutuhnya.

“Belum ada (beredar red.), sampai saat ini baru pemesannya saja, baru dicetak sudah ditangkap tim dari Reskrim,” kata dia menegaskan.

Baca Juga: Joko Widodo Diminta tak Manjakan Kaum Milenial, Megawati: Apa Sumbangsih Mereka untuk Bangsa?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x