Mohammad Idris Minta Ridwan Kamil Tegas Berikan Sanksi Saat PSBB Berlangsung

28 April 2020, 13:24 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta agar Ridwan Kamil menegaskan kembali sanksi yang selanjutnya dituangkan dalam peraturan gubernur selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Saat ini Kota Depok telah mengusulkan agar PSBB bisa diperpanjang dari 29 April hingga 26 Mei 2020 sejalan dengan empat Kepala Daerah lainnya di Kabupaten/Kota Bogor dan Kabupaten/Kota Bekasi.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com melalui rilis yang diterima pada Senin, 27 April 2020.

"Penegasan sanksi dalam penerapan PSBB, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat," kata Mohammad Idris.

Baca Juga: PSBB Surabaya, Kantor yang Tak Liburkan Karyawan Akan Dikenai Sanksi 

Idris menyampaikan permohonan perpanjangan PSBB itu sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat melalui Surat Wali Kota Depok Nomor 443/200-HUK/GT Tanggal 26 April 2020.

Pertimbangan yang digunakan Idris tidak lain karena tren kasus konfirmasi positif, pasien dalam pengawasan, orang tanpa gejala, dan orang dalam pemantauan COVID-19 saat ini terus meningkat.

Saat ini ada temuan baru bahwa pernularan virus corona tidak hanya disebabkan kasus impor melainkan kasus transmisi lokal yang terjadi di Depok.

Belum lagi adanya penambahan kasus positif dari kasus PDP setelah dilakukan uji swab.

Baca Juga: Washington-Beijing Perang Tudingan Soal Corona, Donald Trump: Kami Tidak Suka Tiongkok 

Selain itu tingginya pergerakan orang menuju wilayah Jakarta untuk kepentingan pekerjaan sehingga penggunaan moda transportasi publik masih tetap tinggi.

Hingga Selasa 28 April 2020, kasus positif di Kota Depok sudah mencapai 255 orang, sementara 18 orang sudah meninggal dunia.

Di lain sisi, pasien dalam pengawasan corona kini sudah mencapai 1.054 orang, 390 sudah dinyatakan selesai sehingga menyisakan 664 orang yang masih diawasi kesehatannya.

Sementara kasus orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai 2.791 orang, 1.174 sudah dinyatakan selesai sehingga menyisakan 1.617 yang masih dipantau kesehatannya dari SARS-CoV-2.

Baca Juga: Hampir 1.000 Perempuan Dibunuh, Karantina karena Corona di Meksiko Diduga Ikut Jadi Pemicu 

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya memang menilai PSBB di Kota Depok selama satu minggu terakhir belum efektif untuk menekan penularan pandemi virus corona.

Ketua Gugus Tugas IDI Kota Depok, dr. Alif Noeriyanto menilai ke depan pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbaiki sistem dan mekanisme pelaksanaannya.

Evaluasi tersebut berangkat dari masih tingginya penambahan jumlah pasien positif dan pasien suspect corona baik yang dinyatakan dalam pengawasan atau pemantauan.

dr. Alif menyebut pemerintah perlu mengevaluasi aturan soal keberadaan transportasi umum yang masih beroperasi.

Baca Juga: Tak Bisa Pergi ke Masjid karena Corona, Keluarga Ini Bangun Masjid di Dalam Rumah 

Belum lagi, selama seminggu ini, warga yang beraktivitas di luar rumah masih tiinggi sehingga jalan di Depok masih begitu ramai.

Sebab saat ini pemerintah masih memperbolehkan 11 sektor usaha yang beroperasi selama PSBB.

Maka menurutnya, perlu ada penindakan yang lebih tegas, pengecekan status warga yang masih berkeliaran di jalan atau pun di angkot dan transportasi umum lainnya.

Dalam pandangan dr. Alif, PSBB bisa berhasil hanya apabila warga bisa benar-benar disiplin menerapkan physical distancing.

"Menurut kami belum efektif. Sehingga perlu dievaluasi ulang kalau perlu diperpanjang dengan pembatasan yang jauh lebih ketat," kata dr. Alif.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler