Apes Saat Tipu 2 Bocah SMP di Depok, Polisi Gadungan Terciduk di Pos PSBB Tangsel Usai Bonceng Tiga

15 Mei 2020, 21:18 WIB
KAPOLRES Metro Kota Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com menceritakan peristiwa penipuan bermodus polisi gadungan petugas PSBB di Sukmajaya.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Berniat hati ingin menipu dua bocah SMP di Kota Depok agar ponsel yang dimilikinya bisa ia ambil, seorang pencuri justru bernasib apes.

Pelaku yang mengaku sebagai polisi akhirnya terciduk oleh petugas gabungan di cek poin PSBB di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah menuturkan peristiwa penipuan terjadi sekira puku 13.00 Kamis 14 Mei 2020 di bilangan Sukmajaya, Kota Depok.

Mulanya kedua korban tersebut baru selesai mengumpulkan rapor di sekolahnya kemudian hendak pulang dengan menaiki angkot.

Baca Juga: Kenaikan Biaya BPJS Kesehatan Disebut Sebagai Taktik agar Masyarakat Patuh Bayar Iuran 

Saat hendak menuju angkot, ada seorang pria yang diketahui berinisila I berusia 25 tahun mendatangi kedua korban dengan mengaku sebagai petugas kepolisian yang tengah bertugas melakukan monitoring pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pelaku kemudian menegor kedua korban yang tidak menggunakan masker. Setelahnya dia membawa kedua korban dengan dalih akan dikarantina akibat melanggar ketentuan PSBB.

Tanpa ada penolakan, kedua korban tersebut yang memang tengah membawa ponsel sontak mengikuti apa yang diinstruksikan pelaku.

Kemudian pelaku membawa kedua korban berboncengan hingga ke perbatasan Depok di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Obat Kumur Disebut Dapat Lindungi Diri dari Covid-19, Begini Penjelasan Peneliti 

Sesampainaya di kawasan Ciputat, pelaku dan korban kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian yang sebenarnya di lokasi cek poin.

Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Ardiansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam sebuah rilis di Mapolres Metro Depok pada Jumat, 15 Mei 2020.

Kemudian petugas di cek poin tersebut melakukan identifikasi dan diketahui pelaku yang berpura-pura sebagai aparat kepolisian tersebut diketahui akan mencuri ponsel milik kedua korban.

"Sampai di Ciputat karena dia membawa dua korban tadi berboncengan dia melawati cek poin PSBB ternyata dia tidak memenuhi aturan PSBB karena berboncengan tidak menggunakan masker juga dan bahkan tidak bisa memberikan surat-surat keterangan kendaraannya," kata Kombes Pol Azis Ardiansyah.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UI Dapat Bantuan Polri, Ditujukan bagi yang Tak Mudik di Tengah Pandemi COVID-19 

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dia adalah Polisi gadungan yang mengaku sebagai petugas PSBB yang berniat mengambil barang milik korban yaitu HP," katanya.

Azis mengatakan atas tindakan tersebut kemudian tersangka diberatkan dengan pasal 378 KUHP atas tindak pidana penipuan.

"Ancaman hukuman bagi pelaku selama 4 tahun," ujarnya.

Kepada Pikiranrakyat-depok.com, korban menuturkan mulanya dia dituduh melanggar aturan PSBB kemudian diminta untuk menjadi saksi oleh pelaku.

Baca Juga: Jual Surat Keterangan Bebas Virus Corona Palsu Jelang Lebaran, Tujuh Orang Ditangkap 

Korban kemudian ikut bersama pelaku yang saat itu mengenakan seragam dan menggunakan alat komunikasi HT.

"Awalnya dia bilang mau dibawa ke rumah dulu. Pas sudah arah rumah dia malah lanjut lurus, gak dianter pulang. Itu yang bikin saya curiga," kata korban.

Korban kemudian menghubungi keluarganya dan mengatakan akan dibawa ke Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan atas pelanggaran PSBB yang dituduhkan kepada kedua korban.

Pelaku kemudian meminta kedua pelaku agar menyerahkan ponselnya untuk disterilisasi.

Baca Juga: UPDATE Corona di Depok 15 Mei : Kabar Baik Pasien Sembuh Tembus 84 Orang, Bertambah 18 Orang 

"Akhirnya saya kasih ke pelaku. Setelah saya kasih ke pelaku, percakapan udah selesai tapi dia bilang sudah mau sampai," tuturnya.

"Pas mau sampai dia bilang kayanya gak muat deh. Terus suruh teman saya yang di belakang untuk turun. Saya bilang gak usah pak, lanjut aja. Sampai ditujuan ada 2 polisi yang kayanya kaget terus mergokin kita karena bonceng 3," ungkapnya.

"Pas diberhentikan kita tetap lanjut jalan tapi karena polisinya lari pelaku pun berhenti.

"Setelah berhenti, kita turun dari motor semuanya. Kita dipisahin, pelaku ditanya-tanya. Saya kaget saya tidak mengerti lupa apa yang ditanya, kayak dihipnotis," ujar korban.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler