Remaja di Depok Takbir Keliling Sambil Bawa Miras, Polisi: Sangat Menodai Makna Hari Raya Idulfitri

24 Mei 2020, 09:35 WIB
KAPOLRES Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah saat menciduk puluhan remaja yang menggelar takbir keliling dengan membawa minuman keras dan senjata tajam di Jalan Raya Bogor, Sabtu 23 Mei 2020 malam.* /AMIR FAISOL/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Sekumpulan remaja di Kota Depok diamankan pihak Kepolisian Resor Metro di tengah perayaan malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H pada Sabtu, 23 Mei 2020 malam.

Tidak mengenal waktu, sebanyak 12 remaja ini berpotensi melakukan tindakan kejahatan di malam takbir.

Pasalnya mereka terciduk membawa senjata tajam jenis celurit dan minuman keras saat berkonvoi sambil melakukan takbir keliling di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Baca Juga: Kian Memprihatinkan, Pengusaha Angkutan Umum Di Garut Pilih Tidak Beroperasi Jelang Lebaran 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menilai kegiatan puluhan remaja tersebut tentunya sangat menodai malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H.

Seharusnya mereka melakukan ibadah di rumahnya masing-masing namun justru melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat di jalanan.

Demikian disampaikan Kombes Pol. Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com usai mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi di Jalan Raya Bogor pada Sabtu, 24 Mei 2020.

Menurutnya kegiatan mereka juga berpotensi membahayakan dan mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat di tengah perayaan malam Idulfiri.

Baca Juga: Siapkan Subsidi Hingga Triliunan, Jepang Akan Tanggung 50 Persen Biaya Perjalanan Mulai Juli 2020 

"Mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan dan dia mengganggu kamtibmas karena ada minuman keras," tuturnya.

Azis Andriansyah sudah mengimbau agar remaja di Depok menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat di malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H termasuk tawuran dan takbir keliling dengan membawa senjata tajam dan minuman keras.

Semua pelanggaran-pelanggaran yang mengarah pidana oleh remaja sudah pasti akan ditindak dengan tegas.

Jangankan pelanggaran pidana, pelanggaran dari ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti kegiatan yang memicu kerumunan juga akan ditindak.

Baca Juga: Sepi Pembeli karena Corona, Nelayan di Serang Bingung Mau Jual Ikan Kemana Lagi 

"Tidak perlu melakukan kegiatan di rumah yang tidak ada manfaatnya apalagi melakukan tindak pidana. Kita melanggar PSBB saja akan ditindak dengan tegas," kata dia.

Azis Andriansyah menyampaikan pada malam takbir perayaan hari raya Idulfitri 1441 H ini, Kepolisian Metro Depok menurunkan 1.051 personil.

Seluruh personil tersebut dikerahkan di beberapa penggal jalan untuk melancarkan lalu lintas di malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H.

Kemudian terdapat juga di lokasi-lokasi warga yang berpotensi memicu kerumunan.

Baca Juga: Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Anies Baswedan Tiadakan Acara ‘Open House’ di Balai Kota 

Dikatakan Azis Andriansyah, Polres Metro Depok sudah menggelar kegiatan operasi Cipta Kondisi besar-besaran beberapa hari sebelum pelaksanaan malam takbir ini.

Operasi tersebut termasuk mengidentifikasi sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah perayaan hari raya Idulfitri 1441 H.

Azis menyadari potensi remaja di Depok untuk melakukan tawuran tidak mengenal waktu bahkan di malam takbir lebaran pun bisa berpotensi.

Oleh karena itu, operasi gabungan ini telah membantu menjaga kondusivitas malam takbir hari raya Idulfitri 1441 H.

Baca Juga: Takbiran Keliling Lengkap dengan Miras dan Celurit, Puluhan Remaja di Depok Diringkus Polisi 

"Biasanya pada malam takbir agendanya malam ini kegiatan masyarakat meningkat tentu kita akan membantu melancarkan kegiatan masyarakat sekaligus mengantisipasi kegaitan kamtibmas," kata dia.

"Karena saya perayaan ini berjalan tertib maka di hari hari sebelumnya sudah dilakukan antisipasi," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler