Waduh! 422 RW di Kota Depok Ditetapkan sebagai Wilayah PSKS Covid-19, Ini Rincian Selengkapnya

- 27 Desember 2020, 21:44 WIB
Logo Kota Depok.
Logo Kota Depok. /DOK. Pikiran Rakyat.

"Warga Kota Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian," katanya menambahkan.

Keputusan tersebut, dikatakan Idris, sesuai dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

Baca Juga: Sebut Ide Sandiaga Buat Jaket Biru ala Istana Jenius, Faizal: Jangan Lupa Minta Arahan dari Luhut

"Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah, bahkan dalam dua minggu berturut-turut, karena kondisi kasus masih terus meningkat dan hampir di semua daerah," ujar Idris.

Menurut dia, strategi yang digunakan adalah dengan menguatkan kembali Kampung Siaga Covid-19 meningkatan kapasitas tes, meningkatkan kapasitas ruang isolasi RS dan tempat khusus isolasi.

Kemudian, meningkatkan penegakan hukum secara terintegrasi dengan TNI/Polri dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tak Disadari, Minuman Dingin Ternyata Memiliki Efek yang Sangat Berbahaya Bagi Tubuh

"Karena kunci keberhasilan kita keluar dari pandemi Covid-19 ini sangat tergantung dari diri kita sendiri, keluarga, dann lingkungan sosial, dan yang paling utama pertolongan Allah SWT YME," kata dia mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah