Link Pendaftaran Online Tahap 2 BPUM Kota Depok 2021, Beserta Syarat Berkas dan Cara Daftarnya

- 29 Mei 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi bantuan usaha mikro (BPUM)
Ilustrasi bantuan usaha mikro (BPUM) /Twitter @KUKMPDKI.JKT/

Adapun syarat daftar BPUM 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar BPUM 2021

1. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM.

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos BLT UMKM Tahap 3 di Link eform.bri.co.id/bpum

Selain syarat tersebut, terdapat pula syarat berkas yang harus disiapkan pelaku usaha mikro untuk melakukan pendaftaran BPUM Kota Depok.

Syarat Berkas Pendaftaran BPUM 2021

1. Fotokopi KTP.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x