Pemkot Depok Kembali Berlakukan PJJ Tahun Ajaran 2021, Simak Jadwalnya Berikut Ini

- 3 Juli 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi penerapan PJJ saat PPKM Darurat.
Ilustrasi penerapan PJJ saat PPKM Darurat. /ANTARA/

Inmendagri tersebut juga akan menjelaskan penetapan kriteria daerah level 3 dan 4 untuk melaksanakan sejumlah hal terkait kebijakan PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x