PR DEPOK - Menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022, sejumlah fasilitas umum (publik) di Kota Depok akan ditutup mulai Jumat, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Kebijakan itu diputuskan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021, tentang penanggulangan Covid-19 selama Nataru 2022.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan menutup fasilitas publik berupa alun-alun dan taman kelurahan.
“Ya akan kami tutup pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Kami ikuti arahan dari Kemendagri,” kata Kepala DLHK Depok Ety Suryahati dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.
Informasi ini telah disosialisasikan menggunakan spanduk dan pemberitahuan melalui media-media (Medsos).
Dikatakan Ety Suryahati, kebijakan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kerumunan warga saat malam tahun baru.
“Sudah kami informasikan kepada masyarakat melalui spanduk dan pemberitaan media bahwa alun-alun ditutup,” ujarnya.