Jelang Pergantian Tahun Baru 2022, Fasilitas Publik di Kota Depok Ditutup Termasuk Alun-alun

- 30 Desember 2021, 21:35 WIB
Alun-alun Kota Depok.
Alun-alun Kota Depok. /Dok Pemkot Depok

PR DEPOK - Menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022, sejumlah fasilitas umum (publik) di Kota Depok akan ditutup mulai Jumat, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Kebijakan itu diputuskan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021, tentang penanggulangan Covid-19 selama Nataru 2022.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan menutup fasilitas publik berupa alun-alun dan taman kelurahan.

Baca Juga: Hendri Satrio Prediksi Kondisi Indonesia Setelah Era Jokowi: Lihat Provinsi yang Dipimpin Anies atau Ganjar

“Ya akan kami tutup pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Kami ikuti arahan dari Kemendagri,” kata Kepala DLHK Depok Ety Suryahati dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Informasi ini telah disosialisasikan menggunakan spanduk dan pemberitahuan melalui media-media (Medsos).

Dikatakan Ety Suryahati, kebijakan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kerumunan warga saat malam tahun baru.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Masih Cair, Cek Online Daftar Penerima Bansos Rp4,4 Juta Siswa SD, SMP, SMA di Aplikasi

“Sudah kami informasikan kepada masyarakat melalui spanduk dan pemberitaan media bahwa alun-alun ditutup,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah