Baca Juga: Setelah Viral, Via Vallen 'Pamer' Keindahan Wisata Ranu Manduro
Lebih jauh, setelah hasil survei itu berhasil diperoleh, Hafid menegaskan sebagai DPD, pihaknya tidak memiliki kuasa untuk memastikan siapa nama-nama yang kemudian akan didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada kontestasi Pilkada 2020 mendatang.
Pasalnya, semua keputusan bertumpu kepada keputusan DPP PKS.
Saat ini, pihaknya hanya menunaikan tugas dari DPP untuk meningkatkan mesin partai di Kota Depok. Termasuk juga menaikkan elektabilitas ketiga nama bakal calon Wali Kota Depok.
Hafid menjelaskan hasil survei pada bulan Maret mendatang bukan menjadi keutusan akhir dari PKS untuk tetap mengusung ketiga bakal calon yang berasal dari internal partai atau bahkan tetap mengusung petahanan, Idris Marham.
Baca Juga: WNI ABK Diamond Princess Akan Tiba di Bandara Kertajati Malam Ini
Oleh karena itu, DPD PKS Kota Depok juga akan menggunakan survei sebagai parameter untuk tetap mempertahankan Mohammad Idris atau bahkan mendepaknya di pemilihan September mendatang.
"Tidak bisa ditentukan di Maret keputusan final hak mutlak DPP. Tapi kita lakukan survei di petahana juga untuk menentukan beberapa tokoh yang muncul temasuk tiga balon," tutur Hafid.
Menyoal survei untuk petahana, Hafid menegaskan persentase hasil survei bukan menjadi tolak ukur utama.
Baca Juga: Refill Station Jadi Alternatif ketika Belanja demi Kurangi Sampah Plastik